Ide Pokok Paragraf 1:
Terdapat salah satu diantara warisan karya budaya yang sangat tua, luas persebarannya, dan mampu bertahan hingga sekarang adalah gerabah, yakni barang pecah belah dari tanah bakar yang dibuat secara tradisional.
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 Halaman 195 Semester 2 Kurikulum Merdeka, Kata Hubung
Ide Pokok Paragraf 2:
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 5 SD halaman 118 Kurikulum 2013: Ayo Membaca
Pada situs-situs kebudayaan dan purbakala, banyak dijumpai gerabah atau tembikar yang difungsikan sebagai peralatan atau perkakas rumah tangga dan untuk keperluan peribadatan serta penguburan mayat.
Ide Pokok Paragraf 3:
Tak terkecuali di Pulau Madura, gerabah dibuat untuk difungsikan sebagai peralatan sehari-hari masyarakat setempat, yang dilakukan secara tradisional seperti apa yang dilakukan oleh para pendahulunya.
Ide Pokok Paragraf 4:
Gerabah-gerabah yang dihasilkan oleh para pengrajin di Madura adalah gerabah yang dibuat dari tanah liat yang berwarna kuning dengan pasir halus.