Jelaskan Urutan Muatan Pertimbangan Apa Saja yang Harus Dijabarkan dalam Membuat Konsideran Suatu Peraturan

- 21 Desember 2023, 14:18 WIB
Jelaskan Urutan Muatan Pertimbangan Apa Saja yang Harus Dijabarkan dalam Membuat Konsideran Suatu Peraturan
Jelaskan Urutan Muatan Pertimbangan Apa Saja yang Harus Dijabarkan dalam Membuat Konsideran Suatu Peraturan /Pexels.com /Ketut Subiyanto/

Ciri konsideran biasanya diawali dengan menimbang, memuat uraian singkat mengenai pokok pikiran yang menjadi pertimbangan dan alasan pembentukan perundang-undangan.

PERTANYAAN :

Jelaskan urutan muatan pertimbangan apa saja yang harus dijabarkan dalam membuat konsideran suatu peraturan perundang-undangan?

Contoh Jawaban

Berikut adalah penjelasan masing-masing urutan muatan pertimbangan tersebut:

1. Pokok-pokok Pikiran yang Bersifat Filosofis, Sosiologis, dan Yuridis

Pokok-pokok pikiran yang bersifat filosofis, sosiologis, dan yuridis memuat nilai-nilai dasar dan asas-asas yang mendasari pembentukan peraturan perundang-undangan tersebut.

Nilai-nilai dasar tersebut adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Asas-asas tersebut adalah asas-asas hukum yang berlaku di Indonesia, seperti asas kepastian hukum, asas kemanfaatan, dan asas keadilan.

2. Pokok-pokok Pikiran yang Bersifat Yuridis Normatif

Pokok-pokok pikiran yang bersifat yuridis normatif memuat ketentuan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar kewenangan pembentukan peraturan perundang-undangan tersebut.

Ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut dapat berupa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang, atau peraturan perundang-undangan lainnya.

3. Pokok-pokok Pikiran yang Bersifat Faktual

Pokok-pokok pikiran yang bersifat faktual memuat kondisi dan kenyataan yang menjadi latar belakang pembentukan peraturan perundang-undangan tersebut.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah