Jelaskanlah Materi Kewenangan yang Dapat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dalam Pembentukan Undang-Undang

- 21 Desember 2023, 11:19 WIB
Jelaskanlah Materi Kewenangan yang Dapat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dalam Pembentukan Undang-Undang
Jelaskanlah Materi Kewenangan yang Dapat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dalam Pembentukan Undang-Undang /Pexels.com /olia danilevich/

INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut inilah jawaban jelaskanlah materi kewenangan yang dapat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam pembentukan Undang-Undang?

Pertanyaan jelaskanlah materi kewenangan yang dapat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam pembentukan Undang-Undang ini menarik untuk dibahas.

Mari kita simak pembahasan jelaskanlah materi kewenangan yang dapat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam pembentukan Undang-Undang.

Baca Juga: Dewan Perwakilan Daerah Tidak Memegang Kekuasaan Membentuk Undang-Undang Dewan Perwakilan Daerah

Pertanyaan diatas menjelaskan tentang Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Teman-teman diminta untuk menjelaskan materi kewenangan yang dapat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam pembentukan undang-undang.

Untuk teman-teman yang masih belum memahami pertanyaan diatas, simak pembahasan berikut ini.

Soal Lengkap

Dewan Perwakilan Daerah tidak memegang kekuasaan membentuk undang-undang. Dewan Perwakilan Daerah hanya dapat mengajukan rancangan undang-undang kepada DPR.

Dengan demikian, DPD tidak mempunyai hak inisiatif mandiri dalam pembuatan undang-undang. Secara sistematik ketentuan ini berkaitan dengan pasal 20 ayat (1);

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: dpd.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah