Salah Satu Kelompok Produk Penyaluran Dana Bank Syari’ah Adalah Prinsip Jual Beli (Tijarah) Prinsip Ini

- 19 Desember 2023, 06:57 WIB
Salah Satu Kelompok Produk Penyaluran Dana Bank Syari’ah Adalah Prinsip Jual Beli (Tijarah) Prinsip Ini
Salah Satu Kelompok Produk Penyaluran Dana Bank Syari’ah Adalah Prinsip Jual Beli (Tijarah) Prinsip Ini /Pexels.com /Karolina Grabowska/

2. Pembiayaan Salam

Pembiayaan salam adalah bentuk pembiayaan di mana bank Syariah memberikan pembiayaan kepada nasabah untuk pembelian barang yang akan diserahkan di masa mendatang.

Nasabah membayar harga pembelian secara penuh pada awal transaksi, dan bank akan mengirimkan barang yang dibeli pada waktu yang ditentukan di masa depan.

Pembiayaan salam sering digunakan dalam transaksi pertanian, di mana nasabah membutuhkan pembiayaan untuk membeli produk pertanian (seperti hasil panen) dan akan mengirimkan produk tersebut pada waktu yang ditentukan.

3. Pembiayaan Istishna'

Pembiayaan istishna' adalah bentuk pembiayaan di mana bank Syariah membiayai pembuatan barang sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan oleh nasabah.

Nasabah membuat perjanjian untuk memesan barang yang akan dibuat, dan bank Syariah memberikan pembiayaan untuk produksi barang tersebut.

Setelah barang selesai dibuat, bank akan mengirimkan barang tersebut kepada nasabah.

Pembayaran pembiayaan dapat dilakukan secara penuh atau dalam angsuran sesuai dengan kesepakatan.

Pembiayaan istishna' sering digunakan untuk pembiayaan pembuatan barang seperti rumah, peralatan khusus, atau proyek konstruksi.

Perbedaan antara ketiga bentuk pembiayaan ini terletak pada mekanisme transaksi dan tujuan penggunaannya.

Pembiayaan murabahah berfokus pada pembelian barang yang sudah ada, sedangkan pembiayaan salam dan istishna' berfokus pada pembelian barang yang akan datang atau diproduksi.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: brainly.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah