Selain itu, pembiayaan murabahah dan pembiayaan istishna' melibatkan proses penjualan barang, sedangkan pembiayaan salam melibatkan perjanjian pembelian barang di masa mendatang.
Jadi, itulah jawaban terkait mekanisme transaksi masing-masing bentuk pembiayaan tersebut sehingga jelas terdapat perbedaan antara ketiganya.***
Disclaimer:
Kebenaran jawaban diatas tidak mutlak. Jawaban diatas dapat dieksplorasi lebih lanjut oleh teman-teman.
Dapatkan informasi terbaru terkait dunia pendidikan dengan bergabung di grup telegram kami. Mari bergabung di Grup Telegram dengan cara klik tombol dibawah ini:
Kamu juga bisa request kunci jawaban atau info lainnya dengan topik pendidikan.