INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut inilah jawaban Tuan Dani, seorang yang ahli di bidang Teknologi Informasi (TI) adalah salah satu korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), berniat membuka usaha kuliner sesuai dengan keahlian/skill dan modal yang dimilikinya.
Dari segi modal, Tuan Dani sudah memiliki peralatan memasak yang cukup memadai ditambah dengan dana yang berasal dari uang pesangon Rp20.000.000,-.
Tuan Dani yakin bisnisnya akan berkembang karena didukung oleh istrinya yang ahli dibidang kuliner.
Pertanyaan Tuan Dani, seorang yang ahli di bidang Teknologi Informasi (TI) adalah salah satu korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ini menarik untuk dibahas.
Yuk simak pembahasan Tuan Dani, seorang yang ahli di bidang Teknologi Informasi (TI) adalah salah satu korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Pertanyaan diatas menjelaskan seorang tuan bernama Dani.
Tuan Dani seorang yang ahli di bidang Teknologi Informasi (TI) adalah salah satu korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).