Dalam Membangun Hukum Perlindungan Konsumen Dengan Kerangka Sistem Hukum Indonesia Berarti Menghubungkan

- 8 November 2023, 12:27 WIB
Dalam Membangun Hukum Perlindungan Konsumen Dengan Kerangka Sistem Hukum Indonesia Berarti Menghubungkan
Dalam Membangun Hukum Perlindungan Konsumen Dengan Kerangka Sistem Hukum Indonesia Berarti Menghubungkan /Pexels.com /Perfecto Capucine/

Terdapat aspek-aspek hukum perdata dan hukum Publik.

Pertanyaan:

1. Menurut pendapat anda, apakah hukum perlindungan konsumen yang ada dalam hukum perdata adalah bagian dari aspek hukum publik? Jelaskan!

2. Berikan penjelasan disertai contoh hukum perlindungan konsumen dari aspek hukum perdata, aspek hukum pidana dan aspek hukum administrasi yang anda ketahui?

3. Coba anda uraikan peraturan perundang-undangan yang mempunyai tujuan memberikan perlindungan konada onsumon?

Jawaban

1. Menurut pendapat saya, hukum perlindungan konsumen yang ada dalam hukum perdata tidak termasuk dalam aspek hukum publik.

Hukum perdata berkaitan dengan hubungan antara individu atau entitas swasta, sedangkan hukum publik berkaitan dengan hubungan antara individu atau entitas swasta dengan negara atau pemerintah.

Hukum perlindungan konsumen dalam hukum perdata lebih fokus pada perlindungan hak-hak konsumen dalam transaksi jual beli atau kontrak dengan pihak lain.

Contohnya, jika seorang konsumen membeli barang yang cacat atau tidak sesuai dengan deskripsi yang diberikan oleh penjual, hukum perdata akan memberikan perlindungan kepada konsumen tersebut untuk mendapatkan ganti rugi atau pengembalian barang yang sesuai.

Sementara itu, hukum publik dalam konteks perlindungan konsumen lebih berkaitan dengan regulasi dan pengawasan terhadap praktik bisnis yang merugikan konsumen secara umum.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: studocu.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah