INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut inilah jawaban bagaimana keterkaitan antara otonomi daerah dengan desentralisasi fiskal dan pemungutan pajak daerah?
Otonomi daerah merupakan pemberian kekuasaan atau kewenangan kepada pemerintah daerah dari pemerintahpusat untuk mendiri mengurus daerahnya.
Terdapat tiga asas otonomi daerah yaitu, asas desentralisasi, asas dekonsentrasi, dan asas tugas pembantuan.
Dalam otonomi daerah harus memegang prinsip-prinsip pelaksanaan seperti demokrasi, pran masyarakat, pemerataan, dan keadilan.
Tujuan pemberian otonomi daerah adalah untuk meningkatkan dayaguna dan hasilguna penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Otonomi daerah juga terbagi beberapa macam yakni keresidenan, kabupaten, an kota. Macam ini sesuai dengan undang-undang.
Salah satu alasan terbentuknya otonomi daerah adalah dampak akibat terjadinya krisis moneter pada tahun 1997.