Transaksi Sewa Safety Box, PT A Menitipkan Emas Yang Dimilikinya Kepada Bank X Untuk Disimpan Dalam Safety Box

- 10 Juli 2023, 14:10 WIB
Transaksi Sewa Safety Box, PT A Menitipkan Emas Yang Dimilikinya Kepada Bank X Untuk Disimpan Dalam Safety Box
Transaksi Sewa Safety Box, PT A Menitipkan Emas Yang Dimilikinya Kepada Bank X Untuk Disimpan Dalam Safety Box /Pexels.com/karolina grabowska/

INFOTEMANGGUNG.COM - Dalam dunia bisnis, keamanan dan penyimpanan aset berharga merupakan faktor krusial. PT A, perusahaan terkemuka di sektor perhiasan, memilih Bank X sebagai mitra untuk menjaga emas mereka.

Dengan ukuran safety box 50 x 30 x 20 cm, PT A menyimpan emasnya dengan aman di bank tersebut. Pembayaran dilakukan dimuka untuk periode 1 tahun dengan biaya Rp. 250.000/bulan. Melalui akad sewa, PT A membayar biaya sewa tersebut kepada Bank X, sementara bank mencatat pendapatan dari sewa tersebut.

Baca Juga: Terpecahkan! Sistem Informasi Mengalami Banyak Perkembangan Dari Waktu Ke Waktu

Dalam artikel ini, kita akan membahas transaksi sewa safety box antara PT A dan Bank X, serta implikasinya dalam menjaga keamanan dan melindungi aset berharga.

Soal

PT A menitipkan emas yang dimilikinya kepada Bank X untuk disimpan dalam safety box. Biaya yang dikeluarkan oleh PT A untuk safety box ukuran: 50 x 30 x 20 cm adalah Rp. 250.000/bulan dan pembayaran dilakukan dimuka untuk periode 1 tahun.

Buatlah jurnal untuk pembayaran dan pembebanan biaya oleh PT A dan Bank ! (akad Sewa)​

Pembahasan

Berikut adalah jurnal untuk pembayaran dan pembebanan biaya oleh PT A dan Bank X dalam akad sewa safety box:

Jurnal PT A:

Tanggal: [Tanggal pembayaran]
Nama Akun Debit Kredit
Biaya Sewa Safety Box 12 bulan Rp. 3,000,000
Kas/Rekening Bank Rp. 3,000,000

Keterangan: Pembayaran biaya sewa safety box untuk 1 tahun oleh PT A kepada Bank X.

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x