INFOTEMANGGUNG.COM – Negara, dengan organ pemerintahan dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk menyelenggarakan kesejahteraan bagi warganya, tentu membutuhkan instrumen sebagai sarana untuk melaksanakannya.
Instrumen-instrumen tersebut merupakan sarana yang disepakati dalam konstitusi sebagai alat yang legal digunakan oleh pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsinya menyelenggarakan kesejahteraan bagi warganya.
Kedudukan negara sebagai badan hukum publik diwujudkan dengan pemberian kekuasaan dan kewenangan untuk mengatur segala sesuatu dalam kehidupan pemerintahan sehari-hari.
Untuk menegakan kewenangan tersebut, negara membutuhkan keberadaan satu instrumen hukum yang dapat memberi ancaman ataupun pemaksaan agar perundangan yang diterbitkan dalam rangka pencapaian kesejahteraan umum dapat terlaksana.
Karena itulah, negara diberikan satu kewenangan atau fungsi yang diembannya untuk mengenakan sanksi-sanksi hukum.
Sehubungan dengan hal tersebut saudara uraikan sanksi yang dapat dikenakan oleh negara kepada warga negara.
Soal
Negara, dengan organ pemerintahan dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk menyelenggarakan kesejahteraan bagi warganya, tentu membutuhkan instrumen sebagai sarana untuk melaksanakannya.