Tagihan yang Ada di Bank Umum yang Dapat Digunakan Sebagai Alat Pembayaran Sewaktu-Waktu

- 13 Juni 2023, 12:38 WIB
Tagihan yang Ada di Bank Umum yang Dapat Digunakan Sebagai Alat Pembayaran Sewaktu-Waktu
Tagihan yang Ada di Bank Umum yang Dapat Digunakan Sebagai Alat Pembayaran Sewaktu-Waktu /pexels.com/Pixabay/

INFOTEMANGGUNG.COM – Tagihan yang ada di bank umum yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran sewaktu-waktu disebut apa? Untuk diketahui, ada dua jenis uang yang umum dimasyarakat. Yaitu uang kartal dan uang giral. Kedua bentuk uang tersebut sudah berlaku dan digunakan secara umum dalam transaksi sehari-hari.

 

Pertanyaan:

Tagihan yang ada di bank umum yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran sewaktu-waktu disebut apa?

Jawaban:

Alat pembayaran tersebut adalah uang giral.

Penjelasan:

Uang giral adalah bentuk uang yang tidak berwujud fisik dan ada dalam bentuk catatan atau simpanan elektronik. Ini berarti bahwa nilai uang tersebut tidak ada dalam bentuk kertas atau logam, tetapi hanya sebagai catatan atau entri dalam sistem keuangan.

Baca Juga: Uang Giral Diciptakan Oleh Siapa? Ini Jawaban dan Penjelasannya

Seperti saldo di rekening bank, transfer elektronik, cek, kartu kredit, dan debit, serta instrumen keuangan non-tunai lainnya. Uang giral memainkan peran penting dalam sistem keuangan modern karena memudahkan transaksi non-tunai.

Sebagai contoh, ketika seseorang menggunakan kartu kredit untuk membayar pembelian, uang giral digunakan untuk memindahkan nilai dari rekening pelanggan ke rekening penjual tanpa perlu uang tunai fisik.

Halaman:

Editor: Carley Tanya

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x