INFOTEMANGGUNG.COM – Uang giral diciptakan oleh siapa? Untuk menjawabnya, perlu diketahui dulu pengertian dari uang giral. Karena istilah ini sebenarnya sudah umum di dunia perbankan dan keuangan, walaupun masyarakat umum mungkin hanya pada beberapa contoh yang digunakan selama ini.
Pengertian Uang Giral
Uang giral adalah bentuk uang yang tidak berwujud dan tidak memiliki bentuk fisik seperti koin atau uang kertas. Istilah "giral" mengacu pada pergerakan atau transfer uang secara elektronik antara rekening bank.
Bisa juga melalui instrumen pembayaran non-tunai seperti transfer antar bank, kartu kredit, cek, dan pembayaran melalui aplikasi atau platform digital.
Baca Juga: Prinsip yang Dipegang Teguh dalam Usaha Perbankan, Hal Krusial untuk Masyarakat
Dalam sistem uang giral, nilai uang diwakili oleh catatan atau data elektronik dalam sistem perbankan. Ketika seseorang melakukan pembayaran atau transfer, catatan elektronik ini diubah untuk mencerminkan perubahan kepemilikan uang antara rekening pengirim dan penerima.
Keuntungan utama uang giral adalah kemudahan dan kecepatan dalam melakukan transaksi elektronik, serta pengurangan risiko kehilangan atau pencurian uang fisik. Uang giral juga memungkinkan akses yang lebih mudah ke layanan keuangan seperti pembayaran online, pengiriman uang jarak jauh, dan transaksi internasional.
Pencipta Uang Giral dan Contohnya
Secara umum pencipta uang giral adalah Bank Primer, yaitu Bank Sentral dan bank umum. Uang giral diciptakan melalui proses penciptaan uang yang dilakukan oleh bank dalam sistem perbankan.