Syarat Pendaftaran PPDB Hingga Pembagian Zonasi SMA Surabaya Tahun 2023

- 26 Mei 2023, 09:29 WIB
Syarat Pendaftaran PPDB Hingga Pembagian Zonasi SMA Surabaya Tahun 2023
Syarat Pendaftaran PPDB Hingga Pembagian Zonasi SMA Surabaya Tahun 2023 /Pexels.com / RDNE Stock project/

 

INFOTEMANGGUNG.COM - PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun 2023 telah dibuka, bagi kamu calon lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) khususnya Jawa Timur kenali sistem zonasi wilayah kamu jika ingin lanjut ke jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).

Di antara banyaknya jalur PPDB untuk masuk ke sekolah menengah atas, jalur yang memiliki kuota paling besar yaitu jalur zonasi, sebanyak 50%. Sistem zonasi adalah sebuah pengaturan proses penerimaan siswa baru sesuai dengan wilayah tempat tinggal domisili.

Sistem tersebut diatur dalam Permendikbud (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) Nomor 14 tahun 2018 dan ditujukan agar tidak ada sekolah yang dianggap favorit dan non-favorit.

Baca Juga: Metode Dimana Pembeli Yang Telah Dipilih Diberi Kuisioner Atau Pertanyaan Mengenai Pilihan Produk Yang Mereka

Dalam hal ini, khususnya provinsi jatim untuk jenjang SMA/SMK zona dalam PPDB Jatim 2023 adalah zona administratif kabupaten/kota yaitu sejumlah 38 kabupaten/kota.

Bagi kamu yang ingin melanjutkan sekolah di SMA Kota Surabaya, artikel ini akan mengupas mulai syarat umum, kriteria pemeringkatan, langkah-langkah, kemudian wilayah pembagian zonasi SMA Surabaya. Simak sebagai berikut:

Syarat Umum

Seluruh pendaftar harus mengambil pin (Personal Identification Number) dan menentukan titik rumah domisili, gunakan aplikasi geolokasi yang telah disediakan operator.

Syarat PPDB SMA/SMK Online Surabaya 2023

1. Telah lulus dari sekolah asal (SMP/MTs/SMPLB sederajat) dengan pembuktian ijazah dan STL/STK.

2. Melampirkan Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah yang disertai nilai ujian nasional, bagi yang sudah lulus pada tahun ajaran 2022/2023 atau sebelumnya.

3. Untuk yang mengikuti paket B dan memiliki ijazah serta STL perlu diketahui kalau program paket B sudah setara lulusan SMP yang lulus pada tahun ajaran 2022/2023 atau  sebelumnya.

4. Usia calon siswa maksimal 21 tahun saat melakukan pendaftaran atau pada saat awal pembelajaran 2023/2024 (2 Juli 2023).

5. Pendaftar tidak pernah atau sedang terlibat dalam kasus pidana, narkoba, atau pelanggaran hukum lainnya.

6. Calon siswa tidak diperkenankan memiliki tato atau tindik.

Kriteria Pemeringkatan

Dalam sistem pemeringkatan sistem zonasi kuota sebanyak 50% akan dilihat pada jauh-dekatnya rumah pendaftar dengan sekolah yang dituju. Jika jauh-dekatnya sama, pihak sekolah akan mempertimbangkan lewat peringkat nilai ujian sekolah yang digunakan mendaftar.

Kuota sebanyak 20% dilihat dari nilai UN, pemeringkatannya dilakukan memakai nilai ujian nasional. Jika terdapat nilai yang sama, maka diperingkat menggunakan nilai mata pelajaran yang diikutkan UN, lalu jika terdapat kesamaan lagi pemeringkatan dilakukan kembali saat calon siswa melakukan pendaftaran.

Langkah-Langkah Pemeringkatan PPDB SMA dan SMK Surabaya 2023

SMA

Seluruh siswa yang mendaftar di SMA Surabaya tahun 2023 akan diperingkatkan oleh sekolah yang dijadikan pilihan pertamanya. Adapun isi dari peringatan yaitu mengenai atribut jarak sekolah dengan rumah.

Apabila peringkatnya bisa diakomodasi pagu, maka pendaftar akan diterima oleh sekolah pilihan pertamanya tersebut. Seandainya para calon peserta didik baru di Surabaya tidak mendapatkan akomodasi 1 maka ia akan diperingkat dengan pilihan pertamanya berdasarkan besarnya nilai UN.

Jika pemeringkatan bisa diakomodasi pagu, artinya ia bisa diterima oleh sekolah pilihan pertamanya.

Jika para pendaftar di SMA Surabaya tidak mendapat akomodasi langkah 2 maka ia akan diperingkatkan dengan pilihan keduanya yang dilihat berdasarkan jarak sekolah dengan rumahnya.

Jika posisi dalam pemeringkatan dapat diakomodasi pagu, artinya dia bisa diterima oleh sekolah pilihan keduanya.

Terakhir, seandainya para calon peserta didik baru SMA di Surabaya tidak bisa diakomodasi menggunakan langkah 3, maka pilihannya akan diperingkatkan pada pilihan keduanya memakai nilai UN miliknya.

SMK

Seluruh calon peserta didik yang mendaftar di SMK akan diperingkatkan dengan pilihan pertamanya yang didasarkan nilai UN yang dimilikinya. Jika posisi pemeringkatan dapat diakomodasi pagu, maka peserta bisa diterima oleh sekolah yang menjadi pilihan pertamanya.

Baca Juga: Jelaskan Proses Pembuatan Batik dengan Teknik Celup Ikat Secara Singkat! Simak Pembahasannya di Sini

Semua calon peserta didik baru SMK yang tidak bisa diakomodasikan pagu menggunakan langkah pertama, pemeringkatan akan dilakukan memakai nilai UN untuk dimasukkan pada pilihan kedua.

Jika tidak ada yang masuk peringkat, maka calon siswa tersebut tidak diterima oleh sekolah pilihan kedua.

Pembagian Zonasi PPDB Online SMA Surabaya Zona 1

Berikut daftar kecamatan di Kota Surabaya yang termasuk ke dalam zona 1 pembagian zonasi PPDB Online SMA Surabaya:

1. Kecamatan Asemrowo

2. Kecamatan Benowo

3. Kecamatan Bubutan

4. Kecamatan Bulak

5. Kecamatan Dukuh Pakis

6. Kecamatan Genteng

7. Kecamatan Gubeng

8. Kecamatan Kenjeran

9. Kecamatan Krembangan

10. Kecamatan Mulyorejo

11. Kecamatan Pabean Cantian

12. Kecamatan Pakal

13. Kecamatan Sambikerep

14. Kecamatan Sawahan

15. Kecamatan Semimampir

16. Kecamatan Simokerto

17. Kecamatan Sukolilo

18. Kecamatan Sukomanunggal

19. Kecamatan Tambaksari

20. Kecamatan Tandes

21. Kecamatan Tegal Sari

22. Kecamatan Wonokromo

Daerah-Daerah di atas meliputi SMA:

1. SMA Negeri 1 Surabaya

2. SMA Negeri 2 Surabaya

3. SMA Negeri 3 Surabaya

4. SMA Negeri 4 Surabaya

5. SMA Negeri 5 Surabaya

6. SMA Negeri 6 Surabaya

7. SMA Negeri 7 Surabaya

8. SMA Negeri 8 Surabaya

9. SMA Negeri 9 Surabaya

10. SMA Negeri 11 Surabaya

11. SMA Negeri 12 Surabaya

12. SMA Negeri 19 Surabaya

13. SMA Negeri 21 Surabaya

Pembagian Zonasi PPDB Online SMA Surabaya Zona 2

1. Kecamatan Taman (Sidoarjo)

2. Kecamatan Waru (Sidoarjo)

3. Kecamatan Dukuh Pakis

4. Kecamatan Gayungan

5. Kecamatan Gubeng

6. Kecamatan Gunung Anyar

7. Kecamatan Jambangan

8. Kecamatan Karang Pilang

9. Kecamatan Lakarsantri

10. Kecamatan Mulyorejo

Baca Juga: 9 Cara Edukasi Anak Sejak Dini Agar Tidak Berperilaku Korup

11. Kecamatan Rungkut

12. Kecamatan Sambikerep

13. Kecamatan Sukolilo

14. Sukomanunggal

15. Kecamatan Tandes

16. Kecamatan Tegal Sari

17. Kecamatan Tenggilis Mejoyo

18. Kecamatan Wiyung

19. Kecamatan Wonocolo

20. Kecamatan Wonokromo

Daerah-Daerah di atas meliputi SMA:

1. SMA Negeri 10 Surabaya

2. SMA Negeri 13 Surabaya

3. SMA Negeri 14 Surabaya

4. SMA Negeri 15 Surabaya

5. SMA Negeri 16 Surabaya

6. SMA Negeri 17 Surabaya

7. SMA Negeri 18 Surabaya

8. SMA Negeri 20 Surabaya

9. SMA Negeri 22 Surabaya

Sekian informasi tentang pembagian zonasi sekolah SMA di Surabaya tahun 2023 yang bisa disampaikan.***

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: Mamikos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x