Baca Juga: TERBARU! Ini Gaji Honorer Non-ASN di Lingkungan Pemerintah Tahun 2023, Sudah Cukup Besar?
Kemendikbudristek telah memutuskan bahwa nama guru honorer di atas diangkat sebagai ASN tanpa tes di Kabupaten Sukabumi. Dengan keputusan ini, diharapkan bisa memberikan peluang bagi mereka untuk mendapat apresiasi yang layak sebagai pendidik.
Proses seleksi guru ASN-PPPK juga diharapkan dapat menjadi salah satu upaya konkret untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Pengumuman ini merupakan sebuah awal baik yang pemerintah tempuh untuk mengapresiasi jasa dan pengabdian guru honorer yang selama ini menyebarkan ilmunya bagi anak-anak Indonesia.***