INFOTEMANGGUNG.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan baru-baru ini mengumumkan daftar guru honorer yang akan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023.
Keputusan ini memberikan kesempatan bagi para guru honorer yang sebelumnya tidak berhasil memperoleh penempatan pada seleksi PPPK tahun 2022.
Dalam pengumuman resmi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan bahwa guru honorer yang sebelumnya tidak berhasil lolos seleksi memiliki peluang besar untuk diangkat sebagai PPPK pada tahun 2023 tanpa perlu mengikuti tes kembali.
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 37 Kegiatan 2.4 Mengidentifikasi Iklan dan Poster
Jumlah guru honorer yang terdaftar mencapai sekitar 3.043 orang yang dipastikan akan diangkat sebagai PPPK pada tahun ini tanpa melewati tahap seleksi.
Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan kepada guru honorer yang telah lama berdedikasi dalam dunia pendidikan, tetapi sebelumnya belum mendapatkan pengakuan formal sebagai pegawai pemerintah.
Dengan diangkatnya mereka sebagai PPPK, guru honorer akan mendapatkan status kepegawaian yang lebih jelas dan hak-hak yang setara dengan pegawai negeri lainnya.
Selain itu, keputusan ini juga memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan. Guru honorer yang telah diangkat sebagai PPPK akan memperkuat keberlanjutan proses pembelajaran di sekolah-sekolah.