PPPK Guru Honorer Bisa Dibatalkan karena Beberapa Alasan yang Tertuang dalam Permen PAN-RB, Wajib Waspada

- 18 April 2023, 11:33 WIB
PPPK Guru Honorer Bisa Dibatalkan karena Beberapa Alasan yang Tertuang dalam Permen PAN-RB,
PPPK Guru Honorer Bisa Dibatalkan karena Beberapa Alasan yang Tertuang dalam Permen PAN-RB, /naikpangkat.com/

Dengan adanya beberapa kondisi tersebut, tentu guru honorer yang menjadi peserta PPPK harus waspada. Jangan sampai mengundurkan diri atau mengumpulkan syarat yang tidak sesuai karena bisa berakibat fatal.***

 

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah