Rangkuman PKN Kelas 12 Bab 4 Dinamika Persatuan dan Kesatuan dalam Konteks NKRI Ringkas namun Lengkap

- 9 Maret 2023, 08:57 WIB
Rangkuman PKN Kelas 12 Bab 4 Dinamika Persatuan dan Kesatuan dalam Konteks NKRI Ringkas namun Lengkap
Rangkuman PKN Kelas 12 Bab 4 Dinamika Persatuan dan Kesatuan dalam Konteks NKRI Ringkas namun Lengkap /PEXELS/fotios-photos

Sebelum Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Pertimbangan Agung dibentuk menurut undang-undang dasar ini, segala kekuasaan dijalankan Presiden dengan bantuan sebuah Komite Nasional. 

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 210 Kaidah Kebahasaan dan Kutipan dalam Novel

PPKI juga mencantumkan 2 ayat Aturan Tambahan pada UUD 1945 dengan menegaskan, 

  • Dalam 6 bulan sesudah berakhirnya peperangan Asia Timur Raya, Presiden Indonesia mengatur serta menyelenggarakan segala hal yang ditetapkan dalam UUD ini. 
  • Dalam 6 bulan setelah MPR dibentuk, majelis itu bersidang untuk menetapkan UUD. 

Belanda kembali ke Indonesia dan melakukan propaganda pada dunia Internasional. Untuk melawanny, Pemerintah RI langsung mengeluarkan 3 butir maklumat, meliputi:

  • Maklumat Wakil Presiden Nomor X tanggal 16 Oktober 1945: menghentikan kekuasaan luar biasa dari Presiden sebelum masa waktunya berakhir.
  • Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945: Pembentukan parpol atau partai politik yang sebanyak-banyaknya oleh rakyat. 
  • Maklumat Pemerintah tanggal 14 November 1945: mengubah sistem pemerintahan presidensial menjadi sistem pemerintahan parlementer. 

Pada maklumat yang dikeluarkan tanggal 14 November 1945, secara jelas dinyatakan Indonesia mengubah sistem pemerintahan dari Presidensial menjadi sistem pemerintahan parlementer. 

Perubahan dimaksudkan agar mampu mengakomodasi semua kekuatan negara. Sistem parlementer justru membuat Indonesia berada di masa yang tidak stabil karena itu tidak bertahan lama. 

2. Masa Orde Lama antara 5 Juli 1959 hingga 11 Maret 1966

Di era ini UUD 1945 kembali berlaku dan Presiden memangku jabatan sebagai kepala negara serta kepala pemerintahan. Pada tanggal 9 Juli 1959 yang diberi nama Kabinet Kerja yang terdiri dari:

  • Kabinet inti dengan seorang Perdana Menteri yang dijabat Presiden dengan 10 orang menteri. 
  • Menteri-menteri ex officio ialah pejabat-pejabat negara yang jabatannya diangkat sebagai menteri. Pejabat tersebut ialah: Kepala Staf Angkatan Darat, Angkatan laut, serta Angkatan Udara, Kepala negara, Jaksa Agung, Kedua Dewan Perancangan Nasional, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Agung
  • Menteri-Menteri muda, terdiri dari 60 orang. 

Ideologi yang digunakan ialah demokrasi terpimpin: demokrasi  yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Ide demokrasi tersebut berubah menjadi dipimpin oleh Presiden atau Pemimpin Besar Revolusi. 

Baca Juga: Latihan Soal Esai PKN Kelas 12 Halaman 120 Uji Kompetensi Bab 4 dengan Kunci Jawaban

Halaman:

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: Buku.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x