Memberi Jawab atas Pertanyaan Presiden dan Memberi Saran/Pertimbangan Merupakan Wewenang dari Lembaga Apa?

- 1 Februari 2023, 10:16 WIB
Memberi Jawab atas Pertanyaan Presiden dan Memberi Saran/Pertimbangan Merupakan Wewenang dari Lembaga Apa?
Memberi Jawab atas Pertanyaan Presiden dan Memberi Saran/Pertimbangan Merupakan Wewenang dari Lembaga Apa? /tangkapan layar wantimpres.go.id/

Wantimpres wajib memberikan nasihat dan pertimbangan, baik diminta atau tidak oleh Presiden, dan masing-masing anggota dibantu oleh seorang Sekretaris Anggota Wantimpres.

Baca Juga: Sebutkan Penawaran Beasiswa Pendidikan oleh Negara Indonesia! Cek di Sini, Beasiswa Apa saja Itu

Demikianlah pembahasan mengenai memberi jawab atas pertanyaan Presiden dan memberi saran/pertimbangan merupakan wewenang dari lembaga Wantimpres. Semoga dapat membantu dalam menambah wawasan pembaca.***

Halaman:

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: wantimpres.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah