INFOTEMANGGUNG.COM - Lembaga yang memegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Bersenjata RI adalah sebagai berikut. Akan coba dibahas dalam artikel ini sebagai referensi pengetahuan.
Berkaitan dengan lembaga yang memegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Bersenjata RI adalah lembaga pemerintahan.
Pembahasan dalam artikel ini, hanyalah sebagai bahan referensi pengetahuan, jika materi pembahasan berikut dirasa kurang komprehensif, tentu pembaca dapat mencari referensi pengetahuan dari sumber lainnya.
Baca Juga: Apa Pentingnya Pelaksanaan Hak Asasi Warga Negara untuk Mendapatkan Pendidikan?
Lembaga yang memegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Bersenjata RI adalah Presiden.
Presiden memiliki otoritas untuk mengontrol dan memimpin Angkatan Bersenjata RI.
Presiden bertindak sebagai Kepala Staf Tertinggi Angkatan Bersenjata RI dan bertanggung jawab atas keamanan nasional dan pertahanan negara.
Oleh karena itu, Presiden memegang kekuasaan yang sangat besar dalam menentukan arah dan kebijakan militer, serta melakukan pengawasan atas operasi dan aktivitas Angkatan Bersenjata RI.
Hal ini sesuai dengan UU RI No 29 Tahun 1954, tentang pertahanan negara RI, pada bab III: susunan dan pimpinan pertahanan, tentang kedudukan pemerintah, pada pasal 12, ayat 1, yang berbunyi: