Jawaban:
- Menjalankan pemerintahan sesuai dengan UUD yang berlaku.
- Menetapkan peraturan pemerintahan yang mendukung kesejahteraan.
- Mengangkat dan memberhentikan menteri menteri.
13. Jelaskan fungsi-fungsi DPR!
Jawaban :
Fungsi-fungsi DPR antara lain:
- Fungsi Legislasi, yaitu menetapkan undang-undang dengan persetujuan Presiden.
- Fungsi Anggaran, yaitu Menyusun serta menetapkan APBN melalui undang-undang.
- Fungsi Pengawasan, yaitu Mengawasi pelaksanaan pemerintahan oleh Presiden.
Setiap fungsi yang ada tentunya harus dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab, serta tidak boleh disalahgunakan.
14. Jelaskan perbedaan tugas pokok Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung!
Jawaban:
Tugas pokok Mahkamah Agung adalah mempunyai kewenangan dalam melakukan sidang Kasasi, Peninjauan Kembali, dan uji materi.
Sementara itu tugas pokok Mahkamah Konstitusi yaitu berwenang untuk melakukan sidang sengketa pemilihan umum, dugaan pelanggaran presiden, dan uji materi.
15. Bagaimana hubungan antara DPR dengan Presiden?