Keempat sifat pokok dari kedaulatan yaitu asli, tunggal, permanen, dan tidak terbatas.
2. Jelaskan sifat-sifat kedaulatan!
Jawaban:
Kedaulatan mempunyai 4 sifat pokok, yaitu:
- Asli, artinya kekuasaan yang dimiliki tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.
- Permanen, artinya kekuasaan tersebut tetap ada selama negara itu masih berdiri walaupun pemerintahan yang ada sudah berganti.
- Tunggal, artinya kekuasaan tersebut menjadi satu-satunya yang ada di dalam negara dan tidak dibagi-bagi kepada badan-badan lain.
- Tidak terbatas, artinya kekuasaan itu tidak terbatas ataupun dibatasi oleh kekuasaan lain.
3. Apa yang dimaksud dengan teori kedaulatan Tuhan dan teori kedaulatan negara? Siapa saja tokohnya?
Jawaban:
a. Teori Kedaulatan Tuhan
Kekuasaan tertinggi di suatu negara berasal dari Tuhan sebagai asas dari segala sesuatu (causa prima). Tokoh yang mengemukakan teori ini yaitu Augustinus, Thomas Aquino, F. Hegel dan F.J. Stahl.
b. Teori Kedaulatan Negara
Kekuasaan tertinggi milik pemerintah berasal dari negara, konstitusi, dan hukum yang lahir menurut kehendak negara. Tokoh yang mengemukakan teori ini adalah Jean Bodin, F. Hegel, G. Jellinek , dan Paul Laband.
4. Bagaimana pembagian kekuasaan menurut Montesquieu?
Jawaban: