Jawaban:
Hubungan keduanya adalah DPR dan Presiden bersama-sama melakukan pembentukan, pembahasan, pengubahan, serta penyempurnaan Rancangan Undang-Undang.
16. Bagaimana hubungan antara DPR, MK, Presiden, dan MPR?
Jawaban:
DPR memiliki fungsi mengawasi Presiden terhadap jalannya pemerintahan, apabila DPR berpendapat bahwa Presiden melanggar UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, DPR dapat mengajukan usul pemberhentian Presiden kepada MPR.
Demikianlah tadi penjelasan dari kunci jawaban PKN kelas 9 halaman 94 Uji Kompetensi Bab 3 Soal Esai yang diharapkan mampu menjadi referensi tambahan supaya bisa lebih memahami materi terkait.
Dengan demikian maka jika nantinya menemui soal-soal serupa tidak akan kesulitan lagi. Diharapkan dengan mempelajari uraian di artikel ini bisa membantu untuk memperoleh hasil yang memuaskan.
Perlu dipahami bahwa materi yang telah diuraikan di atas sangat penting untuk dipelajari karena akan membentuk karakter baik dalam diri peserta didik.***
Disclaimer: