BLT Anak Sekolah Cair Mulai Januari 2023, Siswa SD SMP SMA Bisa Segera Cek Penerima Bansos PKH Di Sini

- 5 Januari 2023, 10:13 WIB
BLT Anak Sekolah Cair Mulai Januari 2023, Siswa SD SMP SMA Bisa Segera Cek Penerima Bansos PKH Di Sini
BLT Anak Sekolah Cair Mulai Januari 2023, Siswa SD SMP SMA Bisa Segera Cek Penerima Bansos PKH Di Sini /Tangkap layar Kemdikbud/

INFOTEMANGGUNG.COM – Pemerintah kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan atau PKH mulai Januari 2023 ini, salah satunya yaitu BLT Anak Sekolah.

Siswa SD, SMP, dan SMA memiliki kesempatan kembali untuk mendapatkan bantuan sosial dari Kemensos yang termasuk ke dalam kategori bansos PKH.

Diinformasikan bahwa pagu anggaran Kemensos di tahun 2023 ini tersedia dana sebesar Rp78,179 miliar yang ditujukan untuk 18,8 juta penerima bansos sembako dan 10 juta KPM PKH.

Di antara 10 juta KPM, anak sekolah SD, SMP, dan SMA termasuk ke dalam penerima PKH yang akan mendapatkan bantuan dana mulai dari Rp900 ribu hingga Rp2 juta per tahun.

Baca Juga: Realisasi Anggaran Pendidikan 2022 Capai Rp472,6 Triliun, Sri Mulyani: Salah Satu Belanja Terbesar dalam APBN

Melihat dari penyaluran dana bantuan tahun sebelumnya, program ini diberikan dengan besaran yang berbeda-beda tergantung dari kategori masyarakat yang akan menerimanya.

Berikut ini rincian nominal dana bansos yang akan diterima oleh anak sekolah SD, SMP, dan SMA pada penyaluran PKH tahun ini:

  • Anak sekolah jenjang SD akan memperoleh BLT sebesar Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap.
  • Anak sekolah jenjang SMP akan memperoleh BLT sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap.
  • Anak sekolah jenjang pendidikan SMA akan mendapatkan BLT sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap.

Selain kepada siswa sekolah PKH juga akan disalurkan untuk kategori masyarakat yang lainnya. Mulai dari ibu hamil, balita, lansia, dan penyandang disabilitas.

Kemensos akan menyalurkan bantuan dengan total Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap bagi ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun.

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x