Tahapan Pengelolaan Uang Rupiah, Bank Indonesia: Kedepankan Efisiensi dan Kepentingan Nasional

- 3 Januari 2023, 19:44 WIB
Tahapan Pengelolaan Uang Rupiah
Tahapan Pengelolaan Uang Rupiah /Antara Foto / M Risyal Hidayat/

INFOTEMANGGUNG.COM – Pengelolaan uang rupiah merupakan tugas dan wewenang dari Bank Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang.

Terdapat beberapa tahapan dalam pengelolaan uang rupiah, yaitu perencanaan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan, serta penarikan dan pemusnahan.

Dalam pengelolaan uang rupiah, Bank Indonesia (BI) memiliki tujuan untuk uang rupiah yang layak edar dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Selain itu, tujuan pengelolaan uang rupiah oleh Bank Indonesia berprioritas kepada kepentingan nasional, selalu kedepankan efisiensi, serta menjaga tingkat kestabilan moneter keuangan dan sistem pembayaran yang lancar.

Baca Juga: Ketahui Fungsi APBN, Distribusi, Alokasi, Stabilisasi, Pengawasan sebagai Anggaran Pembangunan dan Pemerataan

Tahapan Pengelolaan Uang Rupiah

Terdapat tahapan-tahapan berdasarkan pasal 11 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang, apa saja langkah-langkah yang dilakukan dalam pengelolaan uang rupiah? Simak penjelasan di bawah.

1. Perencanaan

Dalam tahap pertama ini, Bank Indonesia melakukan prediksi terhadap kebutuhan uang rupiah. Dengan mempertimbangkan perkembangan teknologi, kebutuhan masyarakat pada jenis uang, intensitas terjadinya inflasi, asumsi pertumbuhan ekonomi, hingga tingkat pemalsuan.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: Bank Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x