Ketahui Fungsi APBN, Distribusi, Alokasi, Stabilisasi, Pengawasan sebagai Anggaran Pembangunan dan Pemerataan

- 3 Januari 2023, 16:04 WIB
Fungsi APBN sebagai anggaran pembangunan dan pemerataan
Fungsi APBN sebagai anggaran pembangunan dan pemerataan /Pexels.com / Laura Tancredi/

APBN memiliki fungsi distribusi yang digunakan untuk pendistribusian dana kepada masyarakat. Di fungsi distribusi ini memiliki tujuan untuk keadilan bagi semua daerah. Dengan kebijakan masing-masing daerah dalam mengajukan anggaran pendapatan belanja negara, dilakukanlah perancangan terlebih dahulu sehingga tidak terdapat perbedaan.

2. Fungsi Perencanaan

Fungsi perencanaan APBN tidak ada bedanya dengan keuangan dalam rumah tangga, juga dibutuhkan strategi untuk mengatur keuangan sesuai dengan rencana setiap tahunnya.

3. Fungsi Alokasi

Di fungsi alokasi ini APBN memiliki fungsi pembagian dengan tujuan pembangunan atau pemerataan suatu daerah.

Fungsi alokasi juga memudahkan negara dalam menurunkan angka pengangguran dan meningkatkan intensitas sumber daya.

Baca Juga: Konsep Time Value of Money dan 14 Rumus Matematika Keuangan yang Harus diketahui Semua Mahasiswa Ekonomi

4. Fungsi Stabilisasi

Fungsi stabilisasi bagi pemerintah berfungsi untuk menjaga stabilitas ekonomi negara dari hal-hal yang menimbulkan krisis pada negara. Seperti contoh terjadinya inflasi, dimana harga barang dan jasa secara umum meningkat.

5. Fungsi Otoritas

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x