APBN memiliki fungsi distribusi yang digunakan untuk pendistribusian dana kepada masyarakat. Di fungsi distribusi ini memiliki tujuan untuk keadilan bagi semua daerah. Dengan kebijakan masing-masing daerah dalam mengajukan anggaran pendapatan belanja negara, dilakukanlah perancangan terlebih dahulu sehingga tidak terdapat perbedaan.
2. Fungsi Perencanaan
Fungsi perencanaan APBN tidak ada bedanya dengan keuangan dalam rumah tangga, juga dibutuhkan strategi untuk mengatur keuangan sesuai dengan rencana setiap tahunnya.
3. Fungsi Alokasi
Di fungsi alokasi ini APBN memiliki fungsi pembagian dengan tujuan pembangunan atau pemerataan suatu daerah.
Fungsi alokasi juga memudahkan negara dalam menurunkan angka pengangguran dan meningkatkan intensitas sumber daya.
4. Fungsi Stabilisasi
Fungsi stabilisasi bagi pemerintah berfungsi untuk menjaga stabilitas ekonomi negara dari hal-hal yang menimbulkan krisis pada negara. Seperti contoh terjadinya inflasi, dimana harga barang dan jasa secara umum meningkat.
5. Fungsi Otoritas