6. Berikut ini adalah asas penyelenggara pemilu sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 tahun 2017, kecuali ......
A. Mandiri
B. Tertib
C. Efisien
D. Kredibel
E. Berkepastian hukum
Jawaban:
D. Kredibel
7. Tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai paling lambat ........ bulan sebelum hari pemungutan suara.
A. 24 (dua puluh empat)