3. Ahli Pertama Arsiparis
Tugasnya melakukan pengelolaan arsip dinamis maupun statis supaya bisa tersimpan dengan baik.
Arsip tersebut harus bisa disajikan sebagai informasi yang sesuai dengan jenjang Ahli Pertama.
4. Ahli Pertama Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara
Tugasnya melakukan audit terhadap manajemen ASN yang meliputi pengawasan, pengendalian, dan penjaminan mutu.
Baca Juga: Wajib Baca, Pendaftaran PPPK Kemenag 2022 Lewat Simpatika
Hal ini dilakukan supaya kualitas ASN senantiasa terjamin.
5. Ahli Pertama Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
Melakukan perencanaan dan pemilihan untuk pengadaan barang/jasa pemerintah.
Selain itu jabatan ini juga bertugas mengelola semua itu agar bisa digunakan dengan efisien.
6. Ahli Pertama Pengembang Teknologi Pembelajaran
Jabatan selanjutnya bertanggung jawab di bidang pendidikan.
Bertugas untuk mengkaji dan merencanakan teknologi pembelajaran yang tepat dan efektif.
7. Ahli Pertama Pranata Komputer
Selanjutnya ada jabatan yang harus mempunyai keahlian di bidang komputer.