INFOTEMANGGUNG.COM - Cara perhitungan afirmasi PPPK adalah salah satu hal yang ingin diketahui banyak orang, khususnya bagi pelamar PPPK.
Afirmasi sendiri merupakan nilai tambahan yang diberikan pada guru honorer yang mengikuti seleksi PPPK Guru.
Adanya ketentuan ini tentunya cukup membantu para pelamar PPPK yang mengikuti tesnya.
Hal itu karena penambahan nilai yang tampaknya tidak seberapa ini bisa mengubah hasil atau nilai akhirnya sehingga yang awalnya gagal bisa berubah menjadi lulus.
Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Daftar Riwayat Hidup? Cari Tahu Jawaban Selengkapnya di Sini
Penerima afirmasi pun harus memenuhi kriteria yang sudah diatur dalam Pasal 28 Permenpan RB Nomor 28 Tahun 2021.
Nah, lantas bagaimanakah cara melakukan penghitungan afirmasi? Caranya sangat mudah, tetapi memerlukan ketelitian dalam menghitung. Agar lebih paham simaklah contoh studi kasus berikut ini.
Contoh
Seorang guru berusia 39 tahun dan mengajar selama 3 tahun berturut-turut. Dirinya mengikuti tes PPPK Guru 2021 pada tahap 2 dengan formasi Bahasa Inggris SMP.
Diketahui bahwa beliau telah melalui Uji Kompetensi dan memperoleh nilai teknis sebesar 200, manajerial sosio kultural 185, dan nilai wawancara 35.