Apa Itu Guru Honorer? Berikut ini Jawaban dan Penjelasannya

- 8 Desember 2022, 09:55 WIB
Apa Itu Guru Honorer? Berikut ini Jawaban dan Penjelasannya
Apa Itu Guru Honorer? Berikut ini Jawaban dan Penjelasannya /Unsplash/National Cancer Institute/

INFOTEMANGGUNG.COM – Sebenarnya apa itu guru honorer? Bagaimana statusnya jika dibandingkan dengan guru Pegawai Negeri Sipil atau PNS?

Penjelasan:

Guru Honorer adalah tenaga pendidik atau guru yang belum diangkat menjadi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS). Posisi ini ada instansi pendidikan formal, mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan tingkat menengah.

Penempatannya bisa di sekolah negeri ataupun di sekolah swasta. Namun pengangkatan guru honorer yang mengajar di sekolah negeri akan dilakukan oleh pemerintah (pusat atau daerah).

Baca Juga: Contoh Soal Sosio Kultural PPPK Sebagai Referensi Bagi Guru Honorer

Pengangkatannya akan melalui beberapa proses. Mulai dari kelengkapan administrasi, mengikuti dan lolos ujian seleksi kompetensi dasar dan bidang profesi. Kelulusannya akan dilihat berdasarkan nilai batas dan masa pengabdiannya selama ini.

Sistem rekrutmen guru honorer dapat dilakukan oleh pemerintah atau juga oleh sekolah yang disetujui oleh pemerintah daerah setempat.

Persyaratan untuk menjadi guru honorer adalah mempunyai Pendidikan minimum Diploma 4 atau Sarjana (S1). Serta harus mampu memenuhi kualifikasi kompetensi yang mencakup pedagogik, professional, kepribadian, serta sosial.

Tugas guru honorer tetap sama seperti guru pada umumnya, yaitu memberikan pembelajaran dan mendidik para siswa di satuan pendidikan atau sekolah tempatnya mengabdi.

Baca Juga: Inilah Kelompok-Kelompok Pelamar Rekrutmen PPPK Guru 2022, Guru Honorer Jadi Prioritas Utama!

Namun tugas mengajarnya bisa fleksibel, tidak seperti guru PNS yang tugas mengajarnya sudah spesifik. Fleksibilitas ini terjadi karena seringkali melakukan tugas rangkap untuk menggantikan tugas mengajar jika ada guru PNS yang berhalangan.

Fasilitas yang didapatkan oleh guru honorer adalah gaji dan tunjangan, cuti, dan pengembangan kompetensi. Namun tidak mendapatkan tunjangan hari tua atau pensiun.

Ini yang membedakan guru honorer dengan guru PNS, karena guru PNS nantinya akan mendapatkan tunjangan hari tua saat pensiun.

Gaji yang diterima oleh guru honorer berkisar antara Rp300.000 sampai Rp1 juta secara umum. Namun di kota-kota besar memang bisa lebih tinggi, bahkan bisa mengikuti Upah Minimum Regional atau UMR.

Besaran gaji dan tunjangan hari tua inilah yang menyebabkan banyak guru honorer ingin menjadi guru PNS. Cara yang bisa dilakukan adalah dengan mengikuti proses seleksi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau sejenisnya.

Baca Juga: Temukan Jawaban Mengapa Guru Honorer Tidak Boleh Ikut PPG dan Pertanyaan Lainnya

Pertanyaan apa itu guru honorer telah dijelaskan di atas. Memang tentunya dari segi kesejahteraan, menjadi guru PNS akan lebih baik. Itu sebabnya ada proses seleksi yang dapat diikuti agar bisa mencapainya.

Selain menjadi guru PNS, para guru honorer bisa juga mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).***

Disclaimer: INFOTEMANGGUNG.COM tidak mengijinkan artikel dicopy paste atau dilakukan sindikasi dengan alasan apapun.

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: campus.quipper.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x