Mau Dapat Bantuan UMKM dari Pertamina sampai 200 Juta? Ini Cara Gabung Jadi Mitra Binaan!

- 7 November 2022, 07:00 WIB
Mau Dapat Bantuan UMKM dari Pertamina sampai 200 Juta Ini Cara Gabung Jadi Mitra Binaan!
Mau Dapat Bantuan UMKM dari Pertamina sampai 200 Juta Ini Cara Gabung Jadi Mitra Binaan! /pexels/Ahsanjaya

Berikut ini adalah syarat sebuah usaha bisa bergabung menjadi mitra binaan Pertamina:

  • WNI dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP dan NIK terdaftar.
  • Memiliki usaha mikro dan usaha kecil yang termasuk dalam kategori layak mendapat pinjaman dari perbankan atau lembaga pendanaan lain.
  • Usaha mikro dan usaha kecil yang dijalankan sejalan dengan dan atau mendukung core business Perusahaan/BUMN.
  • Berdiri sendiri dan tidak merupakan anak perusahaan, cabang perusahaan, dan atau beriafiliasi dengan perusahaan menengah atau besar.
  • Bentuk usaha perorangan atau kelompok, badan usaha tidak berbadan hukum, badan usaha yang berbadan hukum, termasuk juga koperasi atau usaha mikro.
  • Berpotensi untuk dikembangkan.

Tata Cara Pengajuan Pendanaan ke Pertamina

  • Calon mitra binaan mendaftarkan diri melalui link https://genumkm.pertamina.com/register.
  • Mengisi form aplikasi yang dapat diunduh di Form_Aplikasi_Program Pendanaan UMK).
  • Menyiapkan fotocopy KTP suami istri.
  • Menyiapkan fotocopy KK.
  • Menyiapkan foto ukuran 4x6 untuk suami istri.
  • Fotocopy dokumen jaminan. Apabila pinjaman disetujui, dokumen jaminan harus diserahkan aslinya.
  • Menyertakan 2 lembar foto tempat usaha.
  • Menyiapkan denah atau peta lokasi usaha.
  • SKU
  • Rekening tabungan

Form aplikasi yang sudah diisi harus diberi materai lalu discan dan dikirimkan melalui email ke [email protected].

Atau, bisa juga dengan menyerahkan langsung dokumen hard copy ke region Pertamina, MOR, RU, atau Rumah Kreatif BUMN Pertamina yang ada di area operasi Pertamina setempat.

Baca Juga: Bantuan UMKM dari KUR Pegadaian, Lengkapi Persyaratan Usaha Segera

Bantuan UMKM dari Pertamina ini tidak dipungut biaya dan disarankan untuk berkonsultasi hanya melalui saluran-saluran resmi Pertamina seperti call center Contact Pertamina 135 atau lewat email [email protected].***

Disclaimer: Dilarang melakukan copy paste terhadap isi artikel ini untuk tujuan apapun

 

Halaman:

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: pertamina.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x