Berikut ini adalah syarat sebuah usaha bisa bergabung menjadi mitra binaan Pertamina:
- WNI dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP dan NIK terdaftar.
- Memiliki usaha mikro dan usaha kecil yang termasuk dalam kategori layak mendapat pinjaman dari perbankan atau lembaga pendanaan lain.
- Usaha mikro dan usaha kecil yang dijalankan sejalan dengan dan atau mendukung core business Perusahaan/BUMN.
- Berdiri sendiri dan tidak merupakan anak perusahaan, cabang perusahaan, dan atau beriafiliasi dengan perusahaan menengah atau besar.
- Bentuk usaha perorangan atau kelompok, badan usaha tidak berbadan hukum, badan usaha yang berbadan hukum, termasuk juga koperasi atau usaha mikro.
- Berpotensi untuk dikembangkan.
Tata Cara Pengajuan Pendanaan ke Pertamina
- Calon mitra binaan mendaftarkan diri melalui link https://genumkm.pertamina.com/register.
- Mengisi form aplikasi yang dapat diunduh di Form_Aplikasi_Program Pendanaan UMK).
- Menyiapkan fotocopy KTP suami istri.
- Menyiapkan fotocopy KK.
- Menyiapkan foto ukuran 4x6 untuk suami istri.
- Fotocopy dokumen jaminan. Apabila pinjaman disetujui, dokumen jaminan harus diserahkan aslinya.
- Menyertakan 2 lembar foto tempat usaha.
- Menyiapkan denah atau peta lokasi usaha.
- SKU
- Rekening tabungan
Form aplikasi yang sudah diisi harus diberi materai lalu discan dan dikirimkan melalui email ke [email protected].
Atau, bisa juga dengan menyerahkan langsung dokumen hard copy ke region Pertamina, MOR, RU, atau Rumah Kreatif BUMN Pertamina yang ada di area operasi Pertamina setempat.
Baca Juga: Bantuan UMKM dari KUR Pegadaian, Lengkapi Persyaratan Usaha Segera
Bantuan UMKM dari Pertamina ini tidak dipungut biaya dan disarankan untuk berkonsultasi hanya melalui saluran-saluran resmi Pertamina seperti call center Contact Pertamina 135 atau lewat email [email protected].***
Disclaimer: Dilarang melakukan copy paste terhadap isi artikel ini untuk tujuan apapun