Mau Dapat Bantuan UMKM dari Pertamina sampai 200 Juta? Ini Cara Gabung Jadi Mitra Binaan!

- 7 November 2022, 07:00 WIB
Mau Dapat Bantuan UMKM dari Pertamina sampai 200 Juta Ini Cara Gabung Jadi Mitra Binaan!
Mau Dapat Bantuan UMKM dari Pertamina sampai 200 Juta Ini Cara Gabung Jadi Mitra Binaan! /pexels/Ahsanjaya

INFOTEMANGGUNG.COM – Program bantuan UMKM dari Pertamina ditujukan kepada UMKM yang belum mendapat akses pendanaan dari lembaga lain.

Pertamina merupakan BUMN dengan program pemberdayaan UMKM yang sangat baik dan bisa memberi bantuan modal hinggal 250 juta Rupiah dengan tenor hingga 3 tahun dan bunga sampai 6% per tahun.

Program pendanaan usaha mikro kecil dari Pertamina ini disalurkan lewat program SMEPP atau Small Medium Enterprise Partnership Program yang kegiatannya antara lain adalah memberikan dana pinjaman, pembinaan usaha, serta pendampingan UMKM.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan UMKM dari Dana PEN, Ini Syarat dan Ketentuannya

Tujuan dari program SMEPP Pertamina adalah untuk meningkatkan kompetensi UMKM dalam menjawab tantangan dunia industri.

Pertamina berharap bahwa UMKM dapat memberikan multiplier effect terhadap meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

Adapun agar bisa mendapatkan bantuan UMKM dari Pertamina, usaha harus mendaftarkan diri sebagai mitra binaan Pertamina.

Syarat Menjadi Mitra Binaan Program Pendanaan UMK Pertamina

Sampai tahun 2022 ini, Pertamina memiliki lebih dari 65.000 mitra binaan yang tersebar di seluruh area operasi Pertamina dari Sabang sampai Merauke dengan total pendanaan mencapai 4 trilyun Rupiah.

Baca Juga: 5 Jenis Bantuan UMKM: Syarat dan Ketentuan Mendapatkannya

Berikut ini adalah syarat sebuah usaha bisa bergabung menjadi mitra binaan Pertamina:

  • WNI dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP dan NIK terdaftar.
  • Memiliki usaha mikro dan usaha kecil yang termasuk dalam kategori layak mendapat pinjaman dari perbankan atau lembaga pendanaan lain.
  • Usaha mikro dan usaha kecil yang dijalankan sejalan dengan dan atau mendukung core business Perusahaan/BUMN.
  • Berdiri sendiri dan tidak merupakan anak perusahaan, cabang perusahaan, dan atau beriafiliasi dengan perusahaan menengah atau besar.
  • Bentuk usaha perorangan atau kelompok, badan usaha tidak berbadan hukum, badan usaha yang berbadan hukum, termasuk juga koperasi atau usaha mikro.
  • Berpotensi untuk dikembangkan.

Tata Cara Pengajuan Pendanaan ke Pertamina

  • Calon mitra binaan mendaftarkan diri melalui link https://genumkm.pertamina.com/register.
  • Mengisi form aplikasi yang dapat diunduh di Form_Aplikasi_Program Pendanaan UMK).
  • Menyiapkan fotocopy KTP suami istri.
  • Menyiapkan fotocopy KK.
  • Menyiapkan foto ukuran 4x6 untuk suami istri.
  • Fotocopy dokumen jaminan. Apabila pinjaman disetujui, dokumen jaminan harus diserahkan aslinya.
  • Menyertakan 2 lembar foto tempat usaha.
  • Menyiapkan denah atau peta lokasi usaha.
  • SKU
  • Rekening tabungan

Form aplikasi yang sudah diisi harus diberi materai lalu discan dan dikirimkan melalui email ke [email protected].

Atau, bisa juga dengan menyerahkan langsung dokumen hard copy ke region Pertamina, MOR, RU, atau Rumah Kreatif BUMN Pertamina yang ada di area operasi Pertamina setempat.

Baca Juga: Bantuan UMKM dari KUR Pegadaian, Lengkapi Persyaratan Usaha Segera

Bantuan UMKM dari Pertamina ini tidak dipungut biaya dan disarankan untuk berkonsultasi hanya melalui saluran-saluran resmi Pertamina seperti call center Contact Pertamina 135 atau lewat email [email protected].***

Disclaimer: Dilarang melakukan copy paste terhadap isi artikel ini untuk tujuan apapun

 

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: pertamina.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x