Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Halaman 68 Uji Kompetensi Bab 2 nomor 4 Beda Polisi, Jaksa, Hakim , Advokat dan KPK

- 28 Oktober 2022, 10:23 WIB
Peran polisi, jaksa, hakim dan advokat serta KPK
Peran polisi, jaksa, hakim dan advokat serta KPK /Pixabay/Arek Socha

INFOTEMANGGUNG.COM - Di Bab 2 ini, murid kelas 12 belajar tentang beda peran polisi, jaksa, hakim, advokat serta KPK dalam penegakan hukum di Indonesia. Ini kunci jawaban PKN kelas 12 halaman 68 untuk membantu belajar.

Kunci jawaban PKN kelas 12 halaman 68 ialah jawaban dari pertanyaan PKN Uji Kompetensi Bab 2 khusus no.4 yaitu: bedakan peran polisi, jaksa, hakim dan advokat serta KPK dalam proses penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 98, Uji Kompentensi 3 nomor 3 Uraikan Proses Pemberhentian Presiden

Untuk memudahkan kalian menjawa soal no. 4 ini, kunci jawaban PKN kelas 12 halaman 68 akan membahas perbedaan peran beberapa lembaga itu dimulai dari polisi, jaksa, hakim, advokat, hingga KPK.

Pembahasan pada kunci jawaban dapat membantu Adik-adik kelas 12 agar bisa memecahkan soal-soal PKN yang mungkin terasa sulit.

Segera saja kita cek bersama kunci jawaban PKN kelas 12 halaman 68 Bab 2 no. 4.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 65 Tugas Mandiri 2.2. Karakteristik Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia

Dilansir dari buku paket PKN Kemendikbud untuk kelas 12 edisi 2017, bagi SMA dan SMK, di bawah ini soal no. 4 dan jawabannya dibimbing oleh Kunti Nur Afifah, S.Pd. alumni Pendidikan PKN UM Malang.

Uji Komptensi 2

4. Bedakan peran polisi, jaksa, hakim dan advokat serta KPK dalam proses penegakan hukum di Indonesia.

Halaman:

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: Buku.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x