Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 98, Uji Kompentensi 3 nomor 3 Uraikan Proses Pemberhentian Presiden

- 25 Oktober 2022, 13:21 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. //YouTube Sekretariat Presiden

INFOTEMANGGUNG.COM -  Kunci jawaban PKN kelas 10 halaman 98 adalah jawaban dari Uji Kompetensi Bab 3. Pada soal nomor 3, murid diminta menguraikan proses pemberhentian presiden.

Presiden Republik Indonesia dipilih langsung oleh rakyat. Bisakah presiden RI diberhentikan? Temukan jawabannya di  Kunci jawaban PKN kelas 10 halaman 98 ini.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 65 Tugas Mandiri 2.2. Karakteristik Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia

Bagaimana cara memberhentikan presiden itu?  Kunci jawaban PKN kelas 10 halaman 98 siap membantu siswa memahami pertanyaan ini.

Uji Kompetensi Bab 3:

Kunci jawaban PKN kelas 10 halaman 98 adalah jawaban dari 5 pertanyaan di bawah ini:

Jawablah pertanyaan di bawah secara singkat, jelas dan akurat:

3. Sesungguhnya, kedudukan presiden dalam sistem pemerintahan presidensial sangat kuat, namun dalam Pasal 7B (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah dijelaskan tentang proses pemberhentian presiden. Uraikan proses pemberhentian presiden menurut pasal 7B (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 85 86, Tugas Mandiri 3.2 Sistem Pemerintahan Republik Indonesia

Jawaban:

Dilansir dari buku paket PKN Kemendikbud untuk kelas 10 SMA Kurikulum 2013 jawaban di bawah dibimbing lulusan Pendidikan jurusan PKN UMM, Kunti Nur Afifah, S.Pd.

Halaman:

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: buku.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x