Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Halaman 68 Uji Kompetensi Bab 2 nomor 4 Beda Polisi, Jaksa, Hakim , Advokat dan KPK

- 28 Oktober 2022, 10:23 WIB
Peran polisi, jaksa, hakim dan advokat serta KPK
Peran polisi, jaksa, hakim dan advokat serta KPK /Pixabay/Arek Socha

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 105 Tugas Mandiri 3.5 Analisis Kasus Uang Palsu

Apakah jawaban ini membuat kalian lebih mengerti? Sekarang kalian pasti lebih memahami peran berbagai lembaga itu dalam penegakan hukum di Indonesia.***

Disclaimer: artikel ini bertujuan untuk membantu siswa belajar. Jawaban bersifat tidak mutlak dan terbuka sehingga dapat dikembangkan kembali oleh siswa dengan bimbingan guru maupun orang tua.

Halaman:

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: Buku.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah