Jawaban Soal Post Test Modul 1, Kurikulum dapat Dimaknai Sebagai Segala Sesuatu yang Dipelajari Murid

- 24 Oktober 2022, 08:30 WIB
kurikulum dapat dimaknai sebagai segala sesuatu yang dipelajari murid
kurikulum dapat dimaknai sebagai segala sesuatu yang dipelajari murid /pexels.com/Ron Lach/

Lantas siapakah pihak yang berhak merancang kurikulum?

Umumnya perancangan kurikulum dilakukan oleh pihak-pihak yang memang memiliki kredibilitas di bidang pendidikan.

Salah satunya adalah Kemendikburistek yang selama ini sudah membuat beragam kurikulum dengan menyesuaikan kebutuhan.

Baca Juga: Sebuah Flashdisk Berukuran 10GB Telah Terpakai 9500KB, Berapakah Sisa Ruang yang Bisa Dipakai?

Baik itu dari segi kompetensi siswanya, kebutuhan dunia kerja, ataupun perkembangan pengetahuan dunia saat ini.***

Disclaimer:

Artikel ini dibuat untuk dijadikan sebagai referensi tambahan untuk belajar.

Jawaban dan pembahasan yang tertulis di sini tidak bersifat mutlak dan bisa dikembangkan lagi.

Untuk rujukan utama sebaiknya menggunakan sumber-sumber yang direkomendasikan Kemendikbudristek.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: pendidikan.infoasn.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah