Program PPG Prajabatan untuk Calon Guru Masa Depan, Kemendikbudristek Gelar Webinar Gandeng Ditjen GTK

- 18 Oktober 2022, 20:00 WIB
Webinar Kolaborasi Praktisi Mengajar dalam Perkuliahan PPG Prajabatan: Manfaat dan Tata Cara Pendaftaran
Webinar Kolaborasi Praktisi Mengajar dalam Perkuliahan PPG Prajabatan: Manfaat dan Tata Cara Pendaftaran /kemendikbud ristek/kemdikbud.go.id/

INFOTEMANGGUNG.COM – Persiapan calon guru masa depan gencar dilakukan. Kali ini kemendikbud ristek mengadakan seminar online pada kamis, 13 oktober 2022.

Kegiatan tersebut berjudul "Webinar Kolaborasi Praktisi Mengajar dalam Perkuliahan PPG Prajabatan: Manfaat dan Tata Cara Pendaftaran”. Seminar ini digelar dan berkolaborasi bersama Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK).

Dilansir dari kemdikbud.go.id, seminar online ini digelar dalam mendukung praktisi guru gelombang PPG yang pendaftarannya masih dibuka hingga senin, 24 oktober 2022.

Baca Juga: Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022 Rilis, Yuk Segera Persiapkan Syarat dan Ketahui Formasinya!

Webinar ini dibuka dengan sambutan dari Temu Ismail selaku pelaksana tugas Direktur Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dirjen GTK Kemendikbud Ristek.

“Salah satu yang saat ini kami lakukan berkaitan dengan program praktisi mengajar yang akan dilibatkan dalam program PPG yang saat ini berjalan. Dengan melihat data yang ada dari 70 penyelenggara PPG prajabatan, belum secara optimal dan maksimal dalam program PPG prajabatan,” kata Temu dalam sambutannya.

“Sehingga bapak dan ibu narasumber dapat memberikan gambaran cara pendaftaran dan pembuatan proposal agar dapat lebih memaksimalkan dan mengkolaborasikan program praktisi mengajar dalam mengikutsertakan dalam program PPG prajabatan,” lanjutnya.

Baca Juga: Jika Seorang Guru Ingin Muridnya Menjadi Manusia yang Memiliki Empati, Berikut 5 Hal yang Bisa Diajarkan

Seminar ini dihadiri oleh rektor, dosen mata kuliah program studi PPG prajabatan, dan koordinator perguruan tinggi yang berada di seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: Kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah