Konsep Trias Politica Pertama Kali Dikemukakan Oleh John Locke, Seorang Filsuf Inggris yang Kemudian Trias

19 Desember 2023, 19:13 WIB
Konsep Trias Politica Pertama Kali Dikemukakan Oleh John Locke, Seorang Filsuf Inggris yang Kemudian Trias /Pexels.com /Suryatno/

INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut inilah jawaban konsep Trias Politica pertama kali dikemukakan oleh John Locke, seorang filsuf Inggris yang kemudian Trias Politica dikembangkan oleh Montesquieu dalam bukunya yang berjudul “L’Esprit des Lois”. Adapun konsep ini membagi suatu pemerintahan negara menjadi 3 jenis kekuasaan, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Pertanyaan konsep Trias Politica pertama kali dikemukakan oleh John Locke, seorang filsuf Inggris yang kemudian Trias Politica dikembangkan oleh Montesquieu ini sering keluar di ujian.

Yuk simak konsep Trias Politica pertama kali dikemukakan oleh John Locke, seorang filsuf Inggris yang kemudian Trias Politica dikembangkan oleh Montesquieu.

Baca Juga: Sebagai Seorang Guru/Pendamping Di PAUD Tentunya Selain Berperan Sebagai Pendidik, Anda Juga Diharapkan

Pertanyaan diatas menjelaskan tentang konsep Trias Politica.

Konsep Trias Politica ini pertama kali dikemukakan oleh John Locke.

John Locke merupakan seorang filsum Inggris yang kemudian Trias Politica dikembangkan oleh Montesquieu dalam bukunya berjudul “L’Esprit des Lois”.

Untuk teman-teman yang masih mencari referensi jawaban, simak pembahasan dibawah ini.

Soal Lengkap

Konsep Trias Politica pertama kali dikemukakan oleh John Locke, seorang filsuf Inggris yang kemudian Trias Politica dikembangkan oleh Montesquieu dalam bukunya yang berjudul “L’Esprit des Lois”.

Adapun konsep ini membagi suatu pemerintahan negara menjadi 3 jenis kekuasaan, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Tanah air tercinta kita, Indonesia sebagai negara demokrasi termasuk salah satu negara yang menganut konsep ini.

Trias politika adalah gagasan politik mengenai pembagian kekuasaan dalam negara yang penerapannya dijabarkan dalam UUD NRI 1945.

Pertanyaan:

a) Coba analisis mengapa dikatakan bahwa Indonesia tidak menganut ajaran trias politika (pemisahan kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif) bila dilihat dari UUD NRI 1945?

b) Coba analisis hubungan terutama ketiga poros (eksekutif, legislatif dan yudikatif) dimungkinkan kerjasama dalam konteks pembagian kekuasaan.

c) Coba analisis apakah keberadaan pemisahan kekuasaan (trias politica) tetap dipertahankan dalam welfare state (negara kesejahteraan) saat ini.

Contoh Jawaban

a) Dalam kasus ini Trias Politika tidak dianut oleh Indonesia, hal itu bisa dilihat dalam UUD NRI 1945.

Kita dapat melihat bahwa UUD NRI 1945 ini membagi kekuasaan antara Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif.

Akan tetapi, dalam praktiknya terdapat kekeliruan dan ketidaksinambungan ketiga lembaga pemerintahan tersebut.

Contohnya saat seorang Presiden yang notabene sebagai eksekutif juga memiliki kewenangan untuk membubarkan DPR (legislatif) serta dapat menunjuk hakim agung (yudikatif), mengurangi pemisahan kekuasaan yang seharusnya mutlak.

Hal inilah yang menjadi alasan Trias Politika belum dilaksanakan secara utuh di Indonesia.

b) Trias Politica menjadi dasar ketiga poros lembaga pemerintahan (Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif) untuk membagi kekuasaan.

Kerjasama serta sinergi antara ketiga poros lembaga pemerintahan ini sangat penting untuk kemajuan bangsa dan negara.

Salah satu dampak manfaat dari kerjasama ini adalah efektifitas dalam membuat kebijakan untuk kepentingan orang banyak.

c) Dalam negara kesejahteraan (welfare state) sendiri terdapat yang namanya evolusi.

Dalam hal ini peran pemerintah menjadi lebih besar dalam menyediakan kesejahteraan sosial bagi warganya.

Meskipun dalam fokusnya lebih pada pelayanan sosial dan kesejahteraan, akan tetapi pemisahan kekuasaan ini tetap berguna dan bermanfaat untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

Baca Juga: Doni Merupakan Anak Yang Sangat Aktif Dan Ceria Di Usianya Yang Menginjak 4 Tahun, Doni Senang Bermain

Jadi, itulah jawaban konsep Trias Politica pertama kali dikemukakan oleh John Locke, seorang filsuf Inggris yang kemudian Trias Politica dikembangkan oleh Montesquieu.***

 

Disclaimer:

Kebenaran jawaban diatas tidak mutlak. Jawaban diatas dapat dieksplorasi lebih lanjut oleh teman-teman.

Dapatkan informasi terbaru terkait dunia pendidikan dengan bergabung di grup telegram kami. Mari bergabung di Grup Telegram dengan cara klik tombol dibawah ini:

Kamu juga bisa request kunci jawaban atau info lainnya dengan topik pendidikan.

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler