Coba Tentukan Mengapa berdasarkan Terjadinya Negara secara Sekunder berupa Pengakuan de Facto Bersifat

5 Juli 2023, 14:46 WIB
Coba Tentukan Mengapa berdasarkan Terjadinya Negara secara Sekunder berupa Pengakuan defacto de Facto Bersifat Sementara. /pexels.com/wikimedia commons/

INFOTEMANGGUNG.COM - Coba tentukan mengapa berdasarkan terjadinya negara secara sekunder berupa pengakuan defacto de facto bersifat sementara. Temukan pembahasan lengkapnya di dalam artikel ini.

Pengakuan de facto terhadap negara secara sekunder memiliki sifat sementara karena terkait dengan dinamika politik dan kepentingan geopolitik yang kompleks di tingkat global.

Ketika suatu negara baru terbentuk, terjadi proses pengakuan internasional terhadap status hukum dan kedaulatan negara tersebut oleh negara-negara lain di dunia.

Namun, dalam beberapa kasus, pengakuan de facto negara baru ini bersifat sementara dan dapat berubah seiring dengan perkembangan politik dan faktor-faktor lain yang mempengaruhi hubungan antarnegara.

Baca Juga: Dalam Penelitian Terdapat Beberapa Etika di Antaranya Etika Dalam Penelitian, Fungsi Etika Dalam Penelitian

Alasan Mengapa Pengakuan De Facto Bersifat Sementara

1. Pertimbangan Kepentingan Geopolitik

Pengakuan de facto suatu negara oleh negara-negara lain sering kali dipengaruhi oleh kepentingan geopolitik yang lebih besar. Negara-negara akan mempertimbangkan implikasi politik, ekonomi, dan keamanan dari pengakuan tersebut terhadap hubungan bilateral atau multilateral mereka.

Keputusan untuk memberikan pengakuan de facto dapat bergantung pada dinamika politik dan kepentingan jangka pendek yang dapat berubah seiring dengan perubahan situasi geopolitik.

2. Kepentingan Hukum Internasional

Pengakuan de facto negara baru juga terkait erat dengan prinsip-prinsip hukum internasional. Meskipun ada kerangka hukum internasional yang mengatur proses pengakuan negara, seperti Kriteria Montevideo, faktor-faktor politik dan kepentingan negara-negara pemegang kekuasaan sering kali mempengaruhi keputusan mereka dalam memberikan pengakuan de facto.

Ketika dinamika politik berubah atau ada perubahan dalam interpretasi hukum internasional, pengakuan de facto negara dapat ditarik kembali atau ditunda.

3. Pertentangan dan Konflik

Pengakuan de facto juga dapat dipengaruhi oleh adanya konflik dan pertentangan di tingkat regional atau global.

Negara-negara terlibat dalam konflik atau perselisihan wilayah dapat menggunakan pengakuan de facto sebagai instrumen politik untuk mendukung atau menentang negara-negara atau kelompok tertentu.

Dalam situasi seperti ini, pengakuan de facto dapat berubah seiring dengan perkembangan konflik dan negosiasi politik yang sedang berlangsung.

4. Faktor Ekonomi dan Sumber Daya Alam:

Pengakuan de facto negara baru dapat dipengaruhi oleh faktor ekonomi, terutama jika negara tersebut memiliki sumber daya alam yang berharga atau potensi ekonomi yang signifikan.

Negara-negara dengan kepentingan ekonomi di wilayah tersebut mungkin lebih cenderung memberikan pengakuan de facto untuk memperoleh akses atau keuntungan ekonomi.

Namun, jika faktor-faktor ekonomi berubah atau kepentingan ekonomi berubah seiring waktu, pengakuan de facto dapat dipertanyakan ulang.

Baca Juga: Terpecahkan! Mengapa Partisipasi Politik adalah Kunci Penting dalam Sistem Demokrasi

5. Faktor Perubahan Politik dan Kedaulatan:

Pengakuan de facto dapat terpengaruh oleh perubahan politik internal atau konstitusi suatu negara. Jika terjadi pergantian pemerintahan, revolusi, atau perubahan signifikan dalam struktur kekuasaan, negara-negara lain mungkin ingin meninjau kembali pengakuan de facto mereka.

Selain itu, jika ada pertanyaan tentang kedaulatan suatu negara atau jika entitas politik dalam negara tersebut berupaya merdeka atau mengklaim otonomi yang lebih besar, pengakuan de facto juga dapat dipertanyakan atau ditangguhkan.

Dalam dunia yang terus berubah, keputusan negara-negara untuk memberikan pengakuan de facto terhadap negara baru dapat berubah seiring waktu sejalan dengan perubahan dalam dinamika politik dan kepentingan global.

Oleh karena itu, pengakuan de facto bersifat sementara dan dapat ditarik kembali atau direvisi seiring perkembangan situasi politik dan kepentingan nasional negara-negara yang terlibat.

Sekian pembahasan tentang mengapa berdasarkan terjadinya negara secara sekunder berupa pengakuan defacto de facto bersifat sementara.

Semoga penjelasan di atas bisa dipahami dan dapat membantu memberikan jawaban dari soal pertanyaan serupa. Semangat belajar. ***

 

Dapatkan informasi terbaru terkait dunia pendidikan dengan bergabung di grup telegram kami. Mari bergabung di Grup Telegram dengan cara klik tombol dibawah ini:

Kamu juga bisa request kunci jawaban atau info lainnya dengan topik pendidikan.

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler