Terbaru! Beasiswa Kemdikbud 2023 untuk Mahasiswa Baru

22 Mei 2023, 11:14 WIB
Terbaru! Beasiswa Kemdikbud 2023 untuk Mahasiswa Baru /Pexels.com / RDNE Stock project/

INFOTEMANGGUNG.COM - Bagi calon mahasiswa yang cari informasi beasiswa ada informasi gembira. Dibuka pendaftaran beasiswa ADIK 2023 (Afirmasi Pendidikan Tinggi).

Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap klik akun resmi https://adik.kemdikbud.go.id/. 

Beasiswa ADIK 2023 adalah beasiswa  untuk siswa asal Wilayah Papua, ADEM, siswa asal wilayah dari daerah khusus dan siswa anak TKI. 

Nah, untuk kalian yang masuk kriteria diatas, bisa banget nih daftar beasiswa ini.

Ada 11 Syarat dan ketentuan untuk mengikuti beasiswa ADIK 2023 sebagai berikut:

1. Merupakan warga negara Indonesia yang merupakan siswa SMA, SMK atau sederajat, lulusan tahun berjalan atau lulus pada satu tahun sebelumnya.

Baca Juga: Ingin Mengikuti Olimpiade Sains Nasional (OSN) Tingkat SD, Persiapan Sederhana Ini Penting Dilakukan

2. Telah terdaftar pada SIM ADIK dengan kelengkapan data: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

3. Merupakan asal warga dari daerah terdepan, terluar, tertinggal (3T) atau Orang Asli Papua (OAP) sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua atau anak TKI.

4. Lulus seleksi disemua jalur penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS pada prodi dengan Akreditasi A atau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan Akreditasi C atau Lulus Tes Seleksi ADIK (berbasis dokumen hasil akademik dan non akademik/raport) dengan ketentuan PT tujuan berikut:

  • Calon penerima dari daerah 3T dan anak TKI dapat memilih PT di dalam ataupun di luar provinsi
  • Calon penerima dari wilayah Papua harus memilih PT di luar Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya.

5. Memiliki nilai rapor rata-rata untuk 6 mata pelajaran yang sesuai dengan     jurusan untuk calon peserta seleksi minimal 75.

6. Pemeringkatan calon penerima untuk seleksi ADIK berdasarkan nilai 6 (enam) mata pelajaran sebagai berikut: 

Jurusan IPA: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi;

Jurusan IPS: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi;

Jurusan Bahasa: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing;

SMK: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian (Teori Kejuruan dan Praktik Kejuruan).

7. Siswa dapat memilih paling banyak dua perguruan tinggi, serta memilih paling banyak dua program studi pada masing- masing perguruan tinggi.

8. Pilihan perguruan tinggi dan program studi menyatakan prioritas pilihan.

9. Jika pilihan program studi dan perguruan tinggi tidak diterima, siswa dapat memberikan kewenangan kepada panitia seleksi untuk memilihkan program studi dan perguruan tinggi sesuai minat.

10. Siswa yang sudah ditetapkan lulus seleksi Beasiswa ADik pada tahun sebelumnya tidak diperkenankan untuk mengikuti seleksi kembali.

11. Dalam proses seleksi, penentuan penerimaan mahasiswa ADik dilakukan oleh pemimpin perguruan tinggi.

Prosedur Pendaftaran Program ADIK 2023

Dilansir dari akun resmi https://adik.kemdikbud.go.id/ untuk prosedur pendaftaran diawali dengan pendaftaran di https://adik.kemendikbud.go.id. dengan periode pendaftaran online 19 Mei - 19 Juni 2023.

Selanjutnya peserta jalur tes akan didaftarkan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota melalui SIM-ADIK secara online atau offline (bagi kabupaten yang memiliki kendala khusus).

Kemudian Peserta jalur non tes yang lulus SNBP dan SNBT mendaftar mandiri melalui SIM-ADIK secara online dengan menyertakan nilai yang didapat.

Baca Juga: Penyelesaian dan Pemecahan Suatu Masalah Sistem Komputer dengan Menggunakan Pola-Pola Tertentu Adalah?

Sedangkan untuk siswa wilayah Papua yang sekolah di luar provinsi dapat mendaftar secara mandiri melalui SIM-ADIK secara online.

Tahapan Penerima ADIK

Setelah menerima jumlah kuota, Dinas Pendidikan (DISDIK) Kabupaten/Kota menentukan sekolah yang akan mengusulkan siswa calon penerima ADIK dengan koordinasi bersama DISDIK Provinsi dan sekolah, kemudian siswa mengisi berkas pendaftaran kemudian sekolah menyerakhkan seluruh berkas tadi ke DISDIK Kabupaten/Kota.

Setelah itu, DISDIK Kabupaten/Kota mendaftarkan melalui SIM-ADIK secara online atau offline sesuai kuota.  Untuk penerima ADIK yang lulus SNBP dan SNBT dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui SIM-ADIK secara online.

Kemudian tim pelaksana beasiswa ini melakukan verifikasi dan validasi berkas pendaftaran.

Pemimpin perguruan tinggi dibantu tim pelaksana beasiswa melakukan seleksi penerima, kemudian terakhir kepala puslapdik kemendikbudristek melakukan penetapan penerima baru beasiswa ADIK.

Informasi diatas bertujuan untuk memberikan informasi kepada calon mahasiswa yang mencari beasiswa dari kemdikbud. Semoga informasi diatas bermanfaat bagi pembaca.***

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: adik.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler