Penyelundupan Bisa Terjadi Akibat Tiga Hal yang Saling Berkaitan, Kunci Jawaban UAS UT

23 Desember 2022, 12:31 WIB
Penyelundupan Bisa Terjadi Akibat Tiga Hal yang Saling Berkaitan, Kunci Jawaban UAS UT /

INFOTEMANGGUNG.COM – Penyelundupan bisa terjadi akibat tiga hal yang saling berkaitan yaitu kegagalan sistem bea dan cukai, aparat yang korup, serta kebijakan pemerintah yang menuntun pada terciptanya perbedaan harga barang domestic dengan harga di luar negeri.

Kalimat di atas adalah penggalan soal ujian UT yang berpotensi dikeluarkan saat UAS berlangsung. Artikel ini akan membantu mahasiswa dalam menjawab soal di atas.

Soal tentang penyelundupan bisa terjadi akibat tiga hal yang saling berkaitan akan dibahas di artikel ini dengan menampilkan soal lengkapnya.

Berikut ini pembahasannya:

Baca Juga: Soal Ujian UT PGSD Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia Semester 2, Lengkap Dengan Kunci Jawaban, Part 2

Soal UAS UT Penyelundupan Bisa Terjadi Akibat Tiga Hal yang Saling Berkaitan

Di tengah lonjakan harga minyak goreng di dalam negeri, pada Bulan Mei 2022 ditemukan adanya kasus penyelundupan delapan kontainer berisikan 162.642,6 liter atau 121,985 ton minyak goreng siap ekspor ke Timor Leste.

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan sementara ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein and Used Cooking Oil.

Pengamat ekomoni, Chartib Basri, menyebutkan bahwa penyelundupan bisa terjadi akibat tiga hal yang saling berkaitan, yaitu kegagalan sistem Bea dan Cukai, aparat yang korup, serta kebijakan pemerintah yang menuntun pada terciptanya perbedaan harga barang domestik dengan harga di luar negeri.

Pertanyaan:

a. Bagaimana pendapat Saudara terhadap kasus diatas?

b. Dapatkah Saudara memberikan analisa Saudara terhadap kasus tersebut dari perspektif aparatur perekonomian negara?

Jawaban:

a. Pendapat saya mengenai kasus di atas adalah penyelundupan merupakan tindak pidana berupa kegiatan seperti mengimpor atau mengantar pulaukan barang secara legal atau tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan melanggar formalitas kepabeanan.

Dampak dari tindak pidana penyelundupan adalah kerugian bagi negara secara keuangan maupun perekonomian.

Baca Juga: Soal Ujian UT PGSD Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia Semester 2, Lengkap Dengan Kunci Jawaban, Part 3

Jika mendasarkan pada pendapat Chartib Basri, apalagi jika mengacu kepada Pasal 102 UU No. 10 tahun 1995 tentang kepabeanan, maka menjadi mudah dimaklumi jika pasal tersebut memang menjadi celah bagi pengawasan tindak pidana penyelundupan.

Karena pasal itu memang memuat kriteria tindak penyelundupan namun dengan cakupan yang sangat minim. Sehingga, ada toleransi yang sangat besar bagi penyelundup atau pihak-pihak yang memiliki kepentingan.

b. Jika dilihat dari perspektif aparatur negara, masalah yang umum terjadi adalah tumpang tindihnya kewenangan dalam menangani kasus penyelundupan sehingga bisa menghambat proses penyidikan.

Seperti diketahui bahwa PPNS Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjalankan tugas sebagai penyidik dan harus berkoordinasi dengan sejumlah pihak seperti halnya POLRI.

Dari segi perekonomian, penyelundupan jelas menyebabkan kerugian dari segi ekonomi baik mikro maupun makro. Perbedaan harga yang tinggi akibat penyelundupan membuat harga jual produk naik.

Baca Juga: Kunci Jawaban Soal UT Ilmu Administrasi Negara ADPU4218 Mata Kuliah Psikologi Sosial Semester 5

Itulah penjelasan mengenai soal tentang penyelundupan bisa terjadi akibat tiga hal yang saling berkaitan yang menjadi soal UAS UT. Adapun artikel ini hanya berupa referensi jawaban dan tidak bisa dijadikan satu-satunya sumber jawaban.***

Disclaimer: INFOTEMANGGUNG.COM tidak mengijinkan artikel dicopy paste atau dilakukan sindikasi dengan alasan apapun.

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler