INFOTEMANGGUNG.COM – Artikel ini akan dijabarkan tentang kunci jawaban PAI kelas 10 halaman 261 essay nomor 1 dan 2 bab 9 beserta penjelasannya.
Pada bab 9 ini siswa akan mempelajari materi mengenai al-kulliyatu al-khamsah sesuai dengan landasan hukum Islam yaitu Al Qur'an dan Hadist.
Penyampaian materi ini bertujuan agar siswa dapat mengetahui prinsip-prinsip dasar dalam Islam untuk mencapai kemaslahatan umat dan memahami cara menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Berikut ini adalah jawaban PAI kelas 10 halaman 261 essay nomor 1 dan 2 bab 9 beserta penjelasannya:
Soal
1. Perhatikan narasi berikut ini! Tujuan disyariatkannya hukum Islam (maqashid al-syari’ah) adalah terwujudnya kemaslahatan kehidupan manusia, mewujudkan kebaikan, menghindarkan kesulitan, dan menolak mudarat. Jelaskan dampak negatif jika maqashid al-syari’ah tidak terwujud
Jawaban:
Apabila hukum Islam tidak terwujud maka yang akan terjadi adalah sebagai berikut:
- Kekacauan dalam kehidupan bermasyarakat
Hal ini karena tanpa adanya hukum Islam menyebabkan banyaknya kemaksiatan
- Banyak umat yang melakukan tindakan kriminalitas atau kejahatan untuk berlomba-lomba mengumpulkan harta duniawi
- Terjadi kekacuan silsilah keluarga
Jika hukum Islam tidak berhasil diterapkan pergaulan bebas dan zina akan merajalela sehingga akan terjadi kekacauan silsilah keluarga.
- Terjadi orang yang terjangkit penyakit baik fisik maupun mental.
Penyakit fisik terjadi akibat dari pergaulan bebas dan zina yang merajalela sehingga menularkan penyakit dari orang satu ke yang lainnya.
Sedangkan penyakit mental contoh nya karena adanya tindakan-tindakan jahat demi bersaing mengumpulkan harta benda membuat orang jiwanya menjadi tidak tenang.
- Akan muncul ketidakadilan dan konflik sosial
Baca Juga: Komitmen Tinggi yang Dimiliki Seorang Wirausaha Antara Lain adalah, Simak Penjelasan Berikut Ini
Bagi yang berkuasa akan semakin menindas kaum lemah untuk mengambil keuntungan bagi dirinya dan semakin memperkaya dirinya.
- Terjadi kegelisahan dan khawatir dalam menjalani kehidupan
Hal ini karena banyaknya kriminalitas dan kejahatan sehingga menyebabkan diri menjadi tidak tenang dalam menjalani kehidupan sehari-hari, karena khawatir menjadi korban.
Soal:
2. Aspek hukum yang terkait dengan muamalah dikembangkan oleh para mujtahid dan mengaitkannya dengan maqashid al-syariah. Prinsip-prinsip itulah yang dikenal dengan al-kulliyatu al-khamsah.
Baca Juga: Berbakti Kepada Orang Tua Akan Mendatangkan Keberkahan Sebagai Berikut, Simak Selengkapnya!
Cara menjaga lima prinsip dasar hukum Islam dapat dilakukan dengan dua cara. Sebutkan dan jelaskan!
Jawaban:
Cara yang dapat dilakukan untuk menjaga adalah sebagai berikut:
1. Menjaga dan memelihara segala sesuatu yang bertujuan untuk mempertahankan keberadaannya, cara ini disebut dengan min nahiyati al-wujud.
2. Mencegah terjadinya sesuatu yang dapat menyebabkan ketiadaannya, cara ini disebut dengan min nahiyati al-‘adam
Baca Juga: Guru yang Mengajar Siswa di Kelas Merupakan Contoh Interaksi Sosial yang Terjadi Antara?
Salah satu contoh nya pada prinsip untuk menjaga keturunan maka min nahiyati al-wujud nya adalah dengan melangsungkan pernikahan sedangkan min nahiyati al-'adam nya adalah memberikan hukuman kepada perilaku zina.
Demikian penjelasan mengenai jawaban PAI kelas 10 halaman 261 essay nomor 1 dan 2 bab 9, semoga penjabaran tersebut dapat memberikan gambaran mengenai cara menjawab pertanyaan.***