Insentif Mobil Listrik dan Motor Listrik Meluncur Mulai Maret 2023, Keputusan di Tangan Presiden Jokowi

22 Februari 2023, 11:20 WIB
Insentif Mobil Listrik dan Motor Listrik Meluncur Mulai Maret 2023, Keputusan di Tangan Presiden Jokowi /Pexels/Kindel Media/

INFOTEMANGGUNG.COM – Insentif mobil listrik terus digodog pemerintah dan kabar terakhir menyebutkan bahwa nantinya akan ada tiga skema pemberian insentif untuk kendaraan listrik tersebut guna percepatan elektrifikasi.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa sudah ada arahan dari Presiden Jokowi untuk segera menggelontorkan insentif mobil listrik tersebut.

“Jadi kemarin ada rapat terbatas yang dipimpin Bapak Presiden. Ia memberikan arahan kepada kami agar insentif untuk mobil listrik segera digulirkan. Tapi formulasinya belum diputuskan. Jadi ada tiga program yang dalam waktu dekat ini akan segera diputuskan,” ujarnya pada Selasa, 21 Februari 2023 di acara ekspor perdana Kijang Innova Zenix Hybrid di Karawang.

Baca Juga: Insentif Mobil Listrik 80 Juta Motor Dapat 7 Juta, Apa Iya Hanya Untuk Menyenangkan Orang Kaya Saja

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan jika implementasi insentif kendaraan listrik akan dijalankan ke kendaraan roda dua terlebih dahulu mulai bulan Maret 2023. Nantinya, akan ada subsidi sebesar Rp. 7 juta untuk pembelian motor listrik maupun konversi motor biasa ke motor listrik.

“Tadi, mengenai implementasi subsidi kendaraan listrik, rencananya Maret udah jalan,” ujarnya pada Senin, 20 Februari 2023 seusai menghadiri rapat terbatas di Gedung Kemenkomarves.

Dengan adanya subsidi atau insentif mobil listrik dan motor listrik ini diharapkan masyarakat semakin cepat beralih ke motor listrik. Hal ini disampaikan oleh Environmental Policy Researcher IESR, Ilham R.F Surya.

 Baca Juga: Esemka Mobil Listrik Dibanderol 500 Jutaan, Ternyata Indonesia Pernah Produksi 7 Mobil Nasional Lain, Lho

Ia juga menyampaikan jika ada banyak faktor yang akan mendorong percepatan penggunaan motor listrik selain insentif sebesar Rp. 7 juta dari pemerintah. Faktor lain yang dimaksud adalah semakin banyaknya manufaktur atau pabrikan motor listrik di Indonesia.

Pertumbuhan manufaktur motor listrik di Indonesia itu bisa menekan harga karena kompetisi semakin ketat. Belum lagi tumbuhnya lembaga pembiayaan untuk pembelian motor listrik yang terus memberikan penawaran-penawaran menarik.

Ditambahkan lagi oleh Ilham bahwa penggunaan motor listrik sudah meningkat sekitar 2000 persen dalam kurun waktu 2019-2022. Kurun waktu ini bahkan belum ada kebijakan mengenai pemberian insentif kendaraan listrik.

Meskipun data yang dihimpun baru di Jakarta dan Bali saja, tetapi Ilham mengatakan lagi jika proyeksi peningkatan penggunaan motor listrik akan terjadi di seluruh Indonesia.

 Baca Juga: Mobil Listrik Esemka BIMA EV Bergaya di IIMS 2023, Diklaim Bisa Geber 300 Km Sekali Cas

Terkait dengan implementasi dan realisasi tiga skema pemberian insentif kendaraan listrik, Menteri Perindustrian mengatakan jika bola masih berada di tangan Presiden Jokowi. Rumusan skema insentif masih dibahas di Kementerian Keuangan sedangkan untuk formula disiapkan oleh Kementerian Perindustrian.

Pemerintah sendiri menargetkan insentif mobil listrik dan motor listrik bisa diberikan kepada 50.000 unit motor konversi dan jumlah yang sama untuk pembelian motor listrik.***

Disclaimer: INFOTEMANGGUNG.COM tidak mengijinkan artikel dicopy paste atau dilakukan sindikasi dengan alasan apapun.

Sumber: Berbagai Sumber

Editor: Nadia Rizky Kusuma Kurniandini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler