Menurutnya, kepadatan kendaraan di Pelabuhan Merak ini terjadi karena adanya bongkar kapal di Pelabuhan Bakauheni, Lampung yang masih mengalami kendala.
Aktivitas inilah yang menjadi salah satu penyebab peningkatan dan kepadatan kendaraan tersebut.
Perlu diketahui hari Sabtu menjadi salah satu waktu puncak dari arus mudik di Pelabuhan Merak.
Untuk mengurai kepadatan tersebut, Polda Banten akan memberlakukan sistem delay atau penyekatan kendaraan.
Hal ini dilakukan agar kepadatan kendaraan bisa teratasi dan tidak terjadi penumpukan arus.
Menurut data dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) puncak arus mudik lebaran 2024 diprediksi akan terjadi pada Sabtu, 6 April 2024 – Senin, 8 April 2024.
Sementara untuk puncak arus balik lebaran diprediksi akan terjadi pada tanggal 14 April 2024.
Menurut Budi angka ini sangat besar, pergerakan masyarakat ini akan terjadi di dalam kota, antar kota di aglomerasi hingga antar Provinsi.
Menteri Perhubungan sendiri mengimbau masyarakat agar bisa melakukan perjalanan mudik lebih awal sebelum puncak arus mudik 5-8 April 2024. ***