Pengerahan aparat gabungan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah tersebut.
Susatyo juga menghimbau kepada massa aksi untuk memperhatikan hak masyarakat umum yang sedang beraktivitas.
Menurutnya, aparat yang diturunkan ini mengedepankan sikap negosiasi, pelayanan, kenyamanan serta humanis.
Sampai saat ini, KPU RI sudah menyelesaikan rekapitulasi tingkat nasional untuk 36 provinsi.
Sementara, masih tersisa dua Provinsi tersisa, yaitu Provinsi Papua dan Papua Pegunungan yang sampai saat ini masih berlangsung.***