Pelantikan Anggota KPPS 2024 Dilaksanakan 25 Januari, Ini Tugas KPPS dan Susunan Acara Pelantikan

- 25 Januari 2024, 08:17 WIB
Pelantikan Anggota KPPS 2024 Dilaksanakan 25 Januari, Ini Tugas KPPS dan Susunan Acara Pelantikan
Pelantikan Anggota KPPS 2024 Dilaksanakan 25 Januari, Ini Tugas KPPS dan Susunan Acara Pelantikan /ilujstrasi surat/Pexels.com / Andrea Piacquadio/

INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut inilah pelantikan anggota KPPS 2024 dilaksanakan 25 Januari lihat tugas KPPS dan susunan acara pelantikan.

Pelantikan anggota KPPS 2024 resmi akan digelar pada Kamis, 25 Januari 2024 yang akan dipimpin langsung oleh ketua PPS.

Pelantikan KPPS 2024 ini akan dilaksanakan di tempat PPS masing-masing.

Baca Juga: Contoh Kata Sambutan Ketua PPS dalam Pelantikan KPPS Pemilu 2024, Yuk Lihat Bagaimana Sih Teks yang Baik

Setelah proses pelantikan, anggota KPPS akan langsung bekerja hingga satu bulan kedepan, terhitung mulai dari tanggal 25 Januari 2024 hingga 25 Februari 2024.

Di setiap TPS, akan terbagi tujuh anggota KPPS untuk melaksanakan pemilu 2024.

Adapun gaji atau honor yang didapatkan anggota KPPS ini berkisar 1,1 Juta sampai 1,2 Juta.

Selaku anggota KPPS, apakah kalian sudah mengetahui apa saja tugas dan apa saja susunan acara pelantikannya?

Yuk langsung saja simak tugas dan agenda acara pelantikan KPPS 2024.

Tugas KPPS 2024

1. Tugas Ketua KPPS

- Bertugas memberikan empat jenis surat suara kepada pemilih.

- Bertugas memberikan surat suara pengganti kepada pemilih paling banyak 1 kali, apabila terdapat surat suara rusak atau salah coblos.

- Bertugas membantu memasukkan surat suara ke dalam alat bantu coblos tunanetra, dan diserahkan kepada pemilih tunanetra untuk menuju bilik suara atau template, untuk menghindari kesalahan dalam memasukkan posisi surat suara ke dalam alat bantu tunanetra.

2. Tugas anggota KPPS kedua dan ketiga

- Anggota KPPS Kedua dan Ketiga bertugas mengisi nama kecamatan, nama desa/kelurahan, dan nomor TPS pada surat suara.

- Anggota KPPS Kedua dan Ketiga bertugas memberikan surat suara yang telah diisi nama kecamatan, nama desa/kelurahan, dan nomor TPS kepada Ketua KPPS untuk ditandatangani.

- Anggota KPPS Kedua dan Ketiga bertugas mencatat jumlah surat suara yang diumumkan oleh Ketua KPPS ke dalam Formulir Model C1.

- Anggota KPPS Kedua dan Ketiga bertugas membuka surat suara satu per satu.

- Anggota KPPS Kedua dan Ketiga bertugas membantu Ketua KPPS untuk:

- Menghitung suara sah yang diperoleh masing-masing partai politik.

- Menjumlahkan suara sah yang diperoleh partai politik dengan suara sah seluruh calon dari partai politik yang bersangkutan, untuk masing-masing partai politik.

- Menjumlahkan seluruh suara sah yang diperoleh seluruh partai politik.

- Menjumlahkan suara tidak sah.

- Menjumlahkan suara sah dan suara tidak sah.

- Anggota KPPS Kedua dan Ketiga bertugas membantu Ketua KPPS untuk:

- Mengisi formulir Model C.

- Mengisi formulir Lampiran Model C1, berdasarkan Model C1 plano.

- Mengisi kolom suara sah partai politik/calon anggota DPD berdasarkan Model C1 plano.

- Mengisi kolom suara tidak sah partai politik/calon anggota DPD berdasarkan Model C1 plano.

- Menjumlahkan jumlah suara sah dan suara tidak sah dan dicocokkan dengan jumlah pada Model C1 plano.

3. Tugas anggota KPPS keempat

- Anggota KPPS Keempat merangkap tugas menjaga ketertiban jika di TPS tersebut tidak ada petugas LINMAS.

- Anggota KPPS Keempat bertugas menerima dan memeriksa nama pemilih.

- Anggota KPPS Keempat bersama Anggota KPPS Kelima bertugas membantu Ketua KPPS untuk membuka satu per satu seluruh kotak suara, mengeluarkan surat suara dan menyusun/menumpuk secara rapi serta menghitung jumlah surat suara untuk memastikan tidak ada surat suara yang tertukar dalam kotak suara.

- Anggota KPPS Keempat bersama Anggota KPPS Kelima bertugas mencatat ke dalam Formulir MODEL C1 Plano yang ditempel di papan pengumuman dengan cara tally.

- Anggota KPPS Keempat bersama Anggota KPPS Kelima bertugas mencatat dalam Formulir MODEL C1 Plano pada kolom jumlah total suara sah partai politik yang merupakan penjumlahan suara sah yang diperoleh partai politik dan suara sah seluruh calon dari partai politik yang bersangkutan.

4. Tugas anggota KPPS kelima

- Anggota KPPS Kelima bertugas mengarahkan pemilih untuk memasuki bilik suara yang kosong untuk memberikan suara.

- Anggota KPPS Kelima bertugas membantu pemilih kelompok disabilitas maupun pemilih yang memerlukan bantuan untuk memberikan suara, apabila diminta oleh pemilih yang bersangkutan.

5. Tugas anggota KPPS keenam

- Anggota KPPS Keenam bertugas membantu mengarahkan pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak suara sesuai jenis surat suara.

- Anggota KPPS Keenam bertugas memastikan seluruh surat suara yang digunakan oleh setiap pemilih telah dimasukan ke dalam kotak suara.

- Anggota KPPS Keenam bertugas mempersilakan pemilih menuju tempat duduk Anggota KPPS Ketujuh dekat pintu keluar TPS.

- Anggota KPPS Keenam bersama Anggota KPPS Ketujuh menyusun dan mengelompokkan surat suara yang dinyatakan SAH untuk masing-masing partai politik dan surat suara yang dinyatakan tidak sah.

6. Tugas anggota KPPS ketujuh

- Anggota KPPS Ketujuh bertugas mempersilakan pemilih untuk mencelupkan salah satu jari tangannya ke dalam botol tinta dan memastikan bahwa bekas tinta telah membasahi kuku jari tersebut.

- Anggota KPPS Ketujuh bertugas memastikan jari pemilih yang tercelup tinta tidak dihapus dan dibersihkan oleh pemilih, dan bagi pemilih penyandang disabilitas yang tidak mempunyai kedua belah tangan, penandaan tinta dapat dilakukan pada salah satu jari kakinya

- Anggota KPPS Ketujuh bertugas mempersilakan pemilih untuk keluar TPS.

- Anggota KPPS Ketujuh merangkap tugas menjaga ketertiban jika di TPS tersebut tidak ada petugas LINMAS.

Contoh Agenda Acara Pelantikan KPPS

a. Pembukaan

b. Menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” dan Jingle Pemilu

c. Pembacaan Surat Keputusan Pengangkatan KPPS Pemilu 2024

d. Pengambilan sumpah dan janji anggota KPPS oleh Ketua PPS

e. Doa

f. Penutup

Baca Juga: TERBARU! Link Live Streaming Debat Kedua Cawapres Pilpres 2024, Segera Cek Disini

Jadi, itulah tugas dan contoh susunan acara pelantikan KPPS yang dapat kalian gunakan.***

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: kpu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x