Cek Disini! Berikut Adalah Formasi Serta Persyaratan Pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag 2023

- 25 September 2023, 08:24 WIB
Formasi Serta Persyaratan Pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag 2023
Formasi Serta Persyaratan Pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag 2023 /IG/@kemenag_ri/

Formasi umum untuk lulusan perguruan tinggi yang memenuhi persyaratan pendidikan yang diumumkan.

Sementara formasi khusus untuk lulusan terbaik dengan predikat "dengan pujian" atau cumlaude, minimal jenjang pendidikan S2, dan dari perguruan tinggi dan program studi terakreditasi A/Unggul.

Kriteria pelamar PPPK juga dibagi menjadi pelamar umum dan khusus.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 93 95 97 Kurikulum Merdeka, Lembar Aktivitas 11 dan 12 Masa Berburu

Pelamar umum adalah yang tidak memenuhi kriteria khusus, sementara pelamar khusus mencakup eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun.

Untuk persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag 2023, termasuk kewarganegaraan, batas usia, rekam jejak pidana, pengalaman kerja, dan persyaratan pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar, serta kesehatan jasmani dan rohani yang memenuhi ketentuan.

Pelamar juga harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan, serta mematuhi peraturan perundang-undangan Kementerian Agama.

Berikut adalah persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag 2023:

Untuk CPNS, persyaratan mencakup syarat kewarganegaraan Indonesia, batas usia minimum 18 tahun (dan maksimum 35 atau 40 tahun tergantung pada kualifikasi pendidikan) pada saat mendaftar.

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah