Kartu Prakerja Gelombang 58 Telah Dibuka, Simak Cara Mendaftar dan Syaratnya

- 29 Juli 2023, 10:05 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 58 Telah Dibuka, Simak Cara Mendaftar dan Syaratnya
Kartu Prakerja Gelombang 58 Telah Dibuka, Simak Cara Mendaftar dan Syaratnya /Pexels.com / Antoni Shkraba/

INFOTEMANGGUNG.COM - Berikut ini akan dijelaskan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 58 serta syarat yang harus dipenuhi.

Setelah sebelumnya telah diselenggarakan pendaftaran Kartu Prakerja mulai dari gelombang 1-57, program ini kembali membuka pendaftaran gelombang 58. Kesempatan ingin memiliki Kartu Prakerja, kini terbuka lebar. 

Kartu Prakerja adalah program yang dijalankan pemerintah bagi para pekerja. Kartu Prakerja ditujukan bagi para pencari kerja, buruh/pekerja yang sedang mengalami PHK, dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi termasuk usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Seruan Untuk Warga Bandung Raya, Peringati Hari Sungai Nasional Pandawa Group Ajak Warga Bersihkan Bendungan

Pembuatan Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing, serta mengembangkan kewirausahaan. Jadi,  program ini tidak untuk menggaji pengangguran.

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja

Sebelum kamu mengetahui cara mendaftar Kartu Prakerja, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para calon pendaftar, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari pekerjaan, menjadi pekerja/buruh yang terkena PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Tidak menerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota
6. Polri, kepala desa, perangkat desa, serta
Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
7. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) dapat menjadi penerima Kartu Prakerja.

Cara Mendaftar Kartu Prakerja

Jika kamu berminat mendaftar Kartu Prakerja dan telah memenuhi kualifikasi calon pendaftar yang ada pada syarat, ikuti langkah-langkah di bawah ini.

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah