Gempa Bumi Bantul 6.4 SR Tidak Berpotensi Tsunami, Yuk Cari Tahu Makna Kategorinya Berdasarkan Skala MMI BMKG

- 1 Juli 2023, 08:32 WIB
Gempa Bumi Bantul 6.4 SR Tidak Berpotensi Tsunami, Yuk Cari Tahu Makna Kategorinya Berdasarkan Skala MMI BMKG
Gempa Bumi Bantul 6.4 SR Tidak Berpotensi Tsunami, Yuk Cari Tahu Makna Kategorinya Berdasarkan Skala MMI BMKG /BMKG/

INFOTEMANGGUNG.COM – Gempa bumi Bantul yang terjadi pada Jumat, 30 Juni 2023 pukul 19.57 dengan kekuatan 6.4 SR telah dikonfirmasi oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) tidak berpotensi tsunami.

Meskipun terjadi sejauh 85 km arah Barat Daya dari Bantul, namun masyarakat dapat merasakan getaran gempa bumi yang terjadi dengan sangat jelas hingga menimbulkan kepanikan.

Baca Juga: Info Gempa Hari Ini! Bantul Gempa, Ini Cara Menghadapi Gempa, Jangan Panik Malah Bahaya!

BMKG juga sudah mengeluarkan pernyataan resmi bahwa gempa yang terjadi di kedalaman 25 km tersebut tidak berpotensi tsunami sehingga gempa bumi Bantul masih masuk ke dalam kategori aman.

Biasanya, BMKG akan menentukan kategori keamanan pada wilayah terdampak yang dapat merasakan gempa berdasarkan skala intensitas gempa bumi atau yang biasa dikenal dengan skala MMI (Modified Mercalli Intensity).

Apa Itu Skala MMI Gempa Bumi?

Skala MMI merupakan skala yang digunakan untuk mengukur intensitas getaran gempa bumi yang dirasakan oleh manusia. Singkatan "MMI" sendiri merujuk pada "Modified Mercalli Intensity" (Intensitas Mercalli yang Dimodifikasi).

Skala ini dinamai berdasarkan Giuseppe Mercalli, seorang seismolog Italia yang mengembangkan skala intensitas pada tahun 1902 dan hingga saat ini skala tersebut masih dijadikan sebagai acuan dalam menentukan kategori getaran gempa.

Baca Juga: GEMPA BANTUL Malam Ini 30 Juni 2023, Kekuatan 6.4 SR Guncang Beberapa Wilayah

Skala MMI tidak mengukur sifat fisik gempa bumi itu sendiri, tetapi lebih berfokus pada dampak yang dirasakan oleh manusia dan lingkungan seperti gempa bumi Bantul.

Skala ini melibatkan pengamatan manusia terhadap getaran gempa bumi, kerusakan struktur bangunan, dan perubahan di lingkungan sekitarnya.

Kategori Intensitas Skala MMI

Berdasarkan laporan yang dikeluarkan dari gempa bumi Bantul, ditemukan informasi berupa skala MMI mencakup rentang nilai dari I hingga XII.

Dimana nilai I yang menunjukkan getaran yang hampir tidak terdeteksi oleh manusia dan nilai XII yang mengindikasikan kerusakan yang sangat parah dan merusak bangunan. Penjelasan terkait kategori intensitas skala MMI dijelaskan sebagai berikut:

  • Skala I MMI getaran hampir tidak terdeteksi.
  • Skala II MMI getaran terdeteksi oleh beberapa orang di dalam ruangan yang tenang.
  • Skala III MMI getaran terdeteksi dengan jelas oleh orang-orang di dalam ruangan, tetapi jarang disadari di luar.
  • Skala IV MMI getaran serupa dengan lalu lintas kendaraan berat yang melewati dekat.
  • Skala V MMI getaran yang dirasakan oleh sebagian besar orang; benda-benda tergantung bergerak.
  • Skala VI MMI getaran yang dirasakan hampir semua orang; benda-benda pecah dan jatuh.
  • Skala VII MMI merusakan ringan pada bangunan, retakan di dinding.
  • Skala VIII MMI merusakan yang signifikan pada bangunan, kemungkinan retakan dan runtuh sebagian.
  • Skala IX MMI kerusakan serius pada bangunan, kemungkinan runtuh sebagian.
  • Skala X MMI kerusakan parah pada bangunan, kemungkinan runtuh sebagian besar.
  • Skala XI MMI runtuhnya sebagian besar bangunan dengan tingkat kerusakan yang sangat serius.
  • Skala XII MMI kerusakan total, tanah retak dan bergelombang.

Dari besaran skala MMI diatas, sebagian wilayah yang terdampak gempa bumi Bantul diberikan kategori IV dimana getaran tersebut dapat dirasakan namun tidak berbahaya atau menimbulkan kerusakan yang berat.

Baca Juga: Doa Saat Terjadi Gempa Bumi dan Amalan Pelindung dari Berbagai Bencana Alam

Biasanya akan ada kelompok khusus berdasarkan besaran skala dan efek yang disebabkan dengan penjelasan seperti berikut:

  • Kelompok Skala SIG BMKG I dengan warna putih untuk skala MMI I-II, dimana getaran tidak dapat dirasakan atau hanya terdeteksi alat.
  • Kelompok Skala SIG BMKG II dengan warna hijau untuk skala MMI III-V, dimana getaran dapat dirasakan, benda ringan bergoyang dan tidak menimbulkan kerusakan.
  • Kelompok Skala SIG BMKG III dengan warna kuning untuk skala MMI VI, dimana getaran sangat terasa dan menimbulkan ekrusakan ringan.
  • Kelompok Skala SIG BMKG IV dengan warna orange untuk skala MMI VII-VIII, dimana getaran terasa dengan jelas hingga menyebabkan kerusakan sedang.
  • Kelompok Skala SIG BMKG V dengan warna merah untuk skala MMI IX-XII, dimana getaran menimbulkan kerusakan berat seperti robohnya bangunan.

Demikian penjelasan mengenai skala MMI BMKG yang menjelaskan tingkat resiko dari akibat terjadinya gempa seperti pada gempa bumi Bantul dengan kekuatan 6.4 SR dan tidak berpotensi tsunami.***

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: BMKG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x