Tidak hanya itu, Mahkamah Konstitusi juga melaporkan Denny melalui pengiriman surat resmi Mahkamah Konstitusi kepada organisasi advokat di Australia sebab Denny Indrayana juga tergabung dalam organisasi advokat di negara kangguru tersebut.
Perihal pelaporan kepada pihak kepolisian, Mahkamah Konstitusi tidak akan melakukan pelaporan karena diduga sudah ada pelaporan atas Denny Indrayana oleh pihak lain. Namun, apabila dibutuhkan ia akan membantu proses pelaporan kepolisian itu sesuai prinsip hukum yang berlaku.***