Marak Isu Perdagangan Manusia, Begini Kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

- 24 Mei 2023, 10:22 WIB
Marak Isu Perdagangan Manusia, Begini Kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Marak Isu Perdagangan Manusia, Begini Kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak /Pexels.com / Nothing Ahead/

INFOTEMANGGUNG.COM – Pada Senin, 23 Mei 2023 Bintang Puspayoga selaku Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) datang berkunjung ke Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dalam rangka melakukan kunjungan kerja beragendakan melihat praktik pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di TTU.

Kunjungan kerja kali ini dilatarbelakangi fenomena di masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang mana tergolong rentan menjadi korban TPPO. Pelakunya gencar mencari calon korban melalui iming-iming uang dan modus gaji tinggi tanpa melalui prosedur resmi pemerintah.

Disinyalir hal ini dikarenakan adanya keterbatasan pendidikan dan keterbatasan informasi di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Baca Juga: 3 Cara Instalasi Aplikasi ST2023 Kode, Wajib Dipahami Petugas Sensus Pertanian 2023

Dihimpun dari laman siaran pers kemenpppa.go.id, dalam dialognya dengan para perangkat desa dan elemen masyarakat sekitar dan juga para penyintas dan perempuan wirausaha, Menteri PPPA menyampaikan “Perlu kami tegaskan kembali bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO adalah kejahatan luar biasa, melanggar harkat dan martabat manusia. TPPO juga menjadi kejahatan lintas batas negara yang melibatkan jaringan yang kuat, sistemik dan terorganisir sehingga memerlukan komitmen yang kuat dalam upaya memberantasnya. Kabupaten TTU juga menjadi salah satu daerah asal pekerja migran (PMI) dan memiliki kerentanan tinggi untuk menjadi korban TPPO. Untuk itu diperlukan berbagai upaya dalam memastikan masyarakat dapat melakukan migrasi dengan aman dan terhindar dari praktek TPPO. Modus yang semakin beragam, menuntut semua pihak untuk membangun komitmen yang sama dalam pemberantasan TPPO mulai dari pencegahan, penanganan, penegakan hukum hingga ke upaya -upaya pemberdayaan (ekonomi) bagi para penyintas.”

Di dalam dialog yang berlangsung di rumah jabatan bupati Timor Tengah Utara itu, ia mendukung semua pihak untuk kembali meningkatkan komitmen bersama demi pencegahan TPPO.

Menteri PPPA juga menyampaikan bahwa untuk melakukan pencegahan TPPO harus dimulai dari tingkat desa melalui penerbitan peraturan desa, yang secara baik bisa mencangkup peraturan cara melakukan migrasi yang aman bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang berniat untuk mencari pekerjaan di luar daerah atau di luar negeri.

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: kemenpppa.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x